AKAD JUAL BELI AKUN GAME ONLINE MOBILE LEGENDS DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
(STUDI DI KAMPUNG KOTAGAJAH LAMPUNG TENGAH)
DOI:
https://doi.org/10.32332/muamalah.v1i2.5172Keywords:
Game Online Mobile Legends, Akad, Jual BeliAbstract
Akad jual beli akun game online mobile legends merupakan model perdagangan baru yang aspek-aspek hukumnya perlu dikaji secara mendalam. Praktik jual beli akun game online mobile legends berada di dunia maya sama seperti jual beli online lainnya. Secara umum mekanismenya sama dengan jual beli bang yang nyata namun berbentuk asbtrak berupa Id dan Password untuk login atau masuk ke permainanya. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana akad jual beli akun game online mobile legends? Kemudian, dalam penelitian ini akan dilakukan analisis secara mendalam mengenai akad jual beli akun game online mobile legends tersebut dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, terutama jenis akad yang digunakan, para subjek hukum, objek hukum, dan akad perjanjiannya (ijab dan qabul). Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Dalam penelitian ini dideskripsikan dan menganalisa untuk menarik kesimpulan dan status hukum tentang akad jual beli akun game online mobile legends. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa akad jual beli akun game online mobile legends dapat dikategorikan sebagai jual beli salam, karena dalam mekanismenya barang diserahkan dikemudian hari, sementara pembayaran dilakukan diawal. Kemudian implikasi hukum atas akad jual beli akun game online mobile legends ini adalah sah dan merupakan jual beli yang hukumnya boleh (Mubah), karena memenuhi syarat dalam jual beli. Begitu juga bila dilihat dari segi prinsip muamalah jual beli ini tetap ada manfaatnya namun bersifat fiktif, bahkan bisa mendatangkan mudharat yang dapat merugikan pembeli dan masyarakat umum.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles in the Mu'amalah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah can be disseminated on condition that they still include the identity of the article and the source (Mu'amalah). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author.
Authors who publish this subject agree to the following terms:
First, the Authors retain copyright and grant the journal rights from the first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Secondly, the authors can enter into a separate or an acknowledgement of its initial (e.g., post-institutional repository or publish it in a book) publication in this journal.
Third, the authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before publishing work is cited.