This is an outdated version published on 29-06-2023. Read the most recent version.

ANCAMAN PERANG MODERN DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER

Authors

  • Rahmah Ningsih Institut Agama Islam Negeri Metro ,
  • Nurbaiti Nurbaiti Universitas Esa Unggul Jakarta ,

DOI:

https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7124

Keywords:

Hukum Humaniter, Perang Modern, Perang Asimetris, Perang Hibrida, Perang Siber, Perang Proxy

Abstract

Fenomena perang modern yang muncul sebagai kekuatan baru seiring berkembangnya teknologi informasi tidak hanya berbentuk serangan bersenjata melainkan perang pemikiran dan pembangunan opini. Perang yang berbentuk infiltrasi ke dalam suatu negara melalui berbagai aspek kehidupan mulai dari ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, agama, hukum dan pertahanan keamanan. Ancaman perang modern lebih dahsyat jika dibandingkan perang konvensional karena memiliki spektrum yang luas, dominasi koalisi global, melibatkan aktor negara dan aktor bukan negara untuk melemahkan kemampuan negara, mengancam potensi dan melemahkan kedaulatan. Negara harus siap dengan strategi untuk memperkuat pondasi keutuhan negara dengan penguasaan teknologi dan regulasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

29-06-2023

Versions

How to Cite

ANCAMAN PERANG MODERN DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER. (2023). Siyasah , 3(1), 1-20. https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7124