Interpretasi al-Imāmah al-‘Uzmā terhadap Syarat Pendidikan Calon Presiden Indonesia

Authors

  • Retanisa Rizqi
  • Devia Dwi Natasha

DOI:

https://doi.org/10.32332/3v30kv21

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU/XXIII/2025 tentang syarat pendidikan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam perspektif teori al-Imāmah al-‘Uzmā karya al-Māwardī. Permasalahan utama yang dikaji adalah sejauh mana ketentuan pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) dalam putusan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip kepemimpinan Islam yang menekankan aspek keilmuan (‘ilm), keadilan (‘adl), kompetensi (kifāyah), dan amanah (integritas moral). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-konseptual, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur klasik dan kontemporer tentang kepemimpinan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan MK tersebut memang menjaga asas keadilan politik dan inklusivitas demokrasi, namun belum sepenuhnya menjamin dimensi kualitas intelektual dan kompetensial yang menjadi dasar legitimasi kepemimpinan dalam Islam. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan aspek keilmuan dan moralitas dalam desain hukum nasional terkait kualifikasi calon pemimpin. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan teori al-Imāmah al-‘Uzmā sebagai instrumen analisis normatif terhadap regulasi konstitusional modern di Indonesia, yang menghubungkan prinsip-prinsip kepemimpinan Islam klasik dengan praktik demokrasi kontemporer.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Downloads

Published

15-12-2025

How to Cite

Interpretasi al-Imāmah al-‘Uzmā terhadap Syarat Pendidikan Calon Presiden Indonesia. (2025). Siyasah, 5(2), 204-220. https://doi.org/10.32332/3v30kv21