Problematika Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9067Keywords:
Hukum Administrasi, Aparatur Sipil Negara, Penegakan HukumAbstract
Pelanggaran disiplin ASN dapat menghambat kualitas dan efesiensi pelayanan publik. perilaku ASN negative seperti, kehilangan kepercayaan masyarakat, dengan begitu masyarakat berasumsi terhadap integritas dan kinerja pemerintah yang buruk. Yang menjadi factor utama menyebkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap ASN adalah penyalahgunaan wewenang, pelayanan publik yang buruk masih adanya nepotisme dan klientelisme sehingga terkesan kurangnya tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap ASN. Penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris dengan menggunakan metode yuridis normative dan Sosiologis yaitu penelitian tentang prosedur dan mekanisme yang implementatif suatu peraturan perundang-undnagagn dalam pengawasan lembaga pemerintah dalam mengawasi kinerja ASN. data yang dipakai merupakan penelitian kepustakaan atau melalui pemikiran -pemikiran secarackonseptual dari penelitian terdahulu yang berhubungan dengan objek telaah penulisan ini.Peran Krusial yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dalam rangka menjaga integritas dan kinerja ASN maka diperlukan pengawasan, pengelolaan, dan penegakan disiplin yang efektif. KASN merupakan lemmbaga penting dalam menjaga kedisiplinan pegawai. adanya lembaga ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan integritas. pada hakikatnya pengawasan terhadap ASN sangatlah diperlukan, karena dengan adanya pengawasan dapat mengetahui dan mengoreksi apa yang dilakukan apakah sesuai dengan apa yang direncanakan, dimana hasil koreksi tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan di waktu yang akan datang. Selain itu pengawasan juga merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Farah Rahmawaty, Aziza Aziz Rahmaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.