Tranformasi Digital dan Ancaman Cybercrime
DOI:
https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7441Keywords:
Transformasi Digital, Cybercrime, Undang-Undang ITEAbstract
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui ke-efektifitas-an Undang-Undang ITE atas terjadinya transformasi digital yang menjadi ancaman cybercrime di Indonesia. Banyak hal buruk dan tidak di inginkan terjadi melalui teknologi informasi. Sebab itu pemerintah merasa bahwa teknologi informasi tidak hanya perlu diperhatikan, tetapi juga perlu diatur dalam hukum melalui penerapan tindak pidana Undang-Undang ITE. Namun, hanya sedikit pasal yang mengatur demi terciptanya kelancaran perdagangan secara elektronik, seperti aturan-aturan yang harus dipatuhi bagi pelaku perdagangan elektronik. Isi dari UU ITE yang paling krusial adalah justru menekankan pada perbuatan-perbuatan yang tidak bersinggungan langsung dengan perdagangan elektronik, seperti pasal 27 ayat 1 dan 3, pasal 28 ayat 2, dan pasal 29 yang cenderung menekankan masalah sosial seperti asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong dan menyesatkan, berita kebencian dan permusuhan, ancaman kekerasan dan menakut-nakuti.masalah tersebut jauh dari tujuan pasal 4 ayat 2 yang telah disebutkan diatas. Ada beberapa hal yang terlewatkan yang sebenarnya harus lebih difokuskan dalam UU ITE, antara lain masalah Spamming, baik untuk email spamming maupun masalah penjualan data pribadi oleh perbankan, asuransi, Virus, worm komputer (masih implisit di Pasal 33) terutama untuk pengembangan dan penyebarannya, dan jenis-jenis phising seperti typo pirates yang membuat tidak nyaman proses perdagangan elektronik. Masalah-masalah tersebut adalah juga krusial yang seharusnya secara eksplisit diatur dalam UU ITE, karena menyangkut juga demi terciptanya kelancaran transaksi elektronik khususnya perdagangan elektronik.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dede Mercy Rolando, Hanna Hilyati Aulia, Aziza Aziz Rahmaningsih, Mutia Tanseba Andani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.