Pengembangan SDM bagi Nazhir Wakaf di Lingkkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi
Abstract
Wakaf memiliki potensi dan manfaat ekonomi sehingga perlu dikelola secara efektif dan efisien, bukan hanya untuk kepentingan ibadah tetapi juga dapat memajukan kesejahteraan umum. Pengelolaan wakaf yang baik terletak pada peran nazhir wakaf sehingga nazhir wakaf perlu mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar dapat menjadi nadzir yang profesional dan kompeten. Untuk itulah, pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan metode ABCD (Asset Based Community Development) atau Pengembangan Komunitas Berdasarkan Aset Penting. Metode ini memiliki maksud agar komunitas yang dalam hal ini adalah nadzir wakaf dapat memahami dan mengoptimalkan pengelolaan aset-aset wakaf. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui workshop pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi nadzir wakaf ini diharapkan dapat membentuk profesionalisme nadzir yang amanah dan mandiri. Hal ini dikarenakan pengelolaan wakaf yang produktif terletak pada peran nadzir yang profesional yang dapat dilihat dari parameter amanah (dapat dipercaya), shiddiq (jujur), fathanah (cerdas), dan tabligh (transparan). Dengan parameter profesionalisme tersebut, pengelolaan wakaf yang produktif dapat dimaksimalkan untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.