Penanganan Covid-19 Dan Pengembangan Hukum Ham Konteks Indonesia

-

Authors

  • Faiq Tobroni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.32332/ijh.v17i2.2294

Keywords:

Covid-19, PSBB, Human Rights, Human Right Restrictions, Covid-19, PSBB, HAM, Pembatasan HAM.

Abstract

In dealing with the Covid-19 pandemic, the Indonesian government uses Large-Scale Social Restrictions (PSBB) as an option to accelerate the handling of Covid-19. There is a narrative struggle regarding the limitation of human rights behind the policy of implementing the PSBB. The research uses a form of normative juridical legal research. Retrieving data through documentation, and data analysis through reduction, data presentation and conclusion. The narrative struggle that occurs regarding the protection of rights in handling Covid-19 is shown by the tug-of-war between the interests of health and the rights of community activities, where the policy of limitation has implications for the fulfillment of life's needs. The implementation of PSBB in Indonesia must be done optimally by improving domestic human rights legal instruments by incorporating public health and safety factors as the legality of human rights restrictions.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhari, Agus., “Ambiguitas Pengaturan Keadaan Bahaya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Dialogia Iuridica 11, no. 1, (November 2019): 43 – 61.
Agamben, Georgio., The Omnibus Homo Sacer, (Stanford: Standford University Press, 2017).
Anđelković, Luka., “The Elements of Proportionality as a Principle of Human Rights Limitations”, Law and Politics Journal 15, no. 3 (2017): 235-244.
Ashri, Muhammad., Hak Asasi Manusia (Filosofi, Teori dan Instrumen Dasar), (Makassar: Social Politic Genius, 2018).
Asplund, Knut D., Hukum Hak Asasi Manusia, (Yogyakarta: PUSHAM UII Perss, 2008).
Bagir, Zainal Abidin., Membatasi Tanpa Melanggar Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, (Yogyakarta: CRCS UGM Press, 2019).
Bielefeldt, Heiner., Politik Kesetaraan; Dimensi-Dimensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, Alih Bahasa Trisno Sutanto, (Bandung: Mizan, 2019).
Disantara, Fradhana Putra. “Imunitas Hukum Dalam Peraturan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019”, Istinbath : Jurnal Hukum 17, No. 1 (2020): 65-82.
George, Cherian., Pelintiran Kebencian: Rekayasa Ketersinggungan Agama dan Ancamannya bagi Demokrasi, Penerjemah: Tim PUSAD Paramadina dan IIS UGM (Jakarta: Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina Press, 2017).
Handayanto, Rahmadya Trias, dan Herlawati, “Efektifitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi Dalam Mengatasi COVID-19 dengan Model Susceptible-Infected-Recovered (SIR)”, Jurnal Kajian Ilmiah (JKI) 20, No. 2 (Mei 2020): 119-124.
Harun, Refly., ‘Larangan Mudik Langgar Undang-Undang: Jokowi Harus Tanggung Jawab’, Pojok Satu, April 26, 2020. Diakses dari https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/04/26/refly-harun-larangan-mudik-langgar-uu-jokowi-harus-tanggung-jawab/ tanggal 29 April 2020.
Hasrul, Muh., “Aspek Hukum Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, Legislatif 3, No. 2 (Juni 2020): 385-398.
Mustari, “Hak Atas Pekerjaan dengan Upah yang Seimbang”, Jurnal Supremasi XI, no. 2, (Oktober 2016): 108-117.
Nasruddin, Rindam dan Islamul Haq, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i, Vol. 7 No. 7 (2020): 639-648.
Nurhalimah, Siti., “Covid-19 dan Hak Masyarakat atas Kesehatan,” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 6 (April 2020).
Ombudsman, ‘SE Kemenperin Soal Operasional Pabrik Maladministrasi’, Media Indonesia, April 23, 2020. Diakses dari https://mediaindonesia.com/read/detail/306864-ombudsman-se-kemenperin-soal-operasional-pabrik-maladministrasi tanggal 29 April 2020.
Purnamasari, Galuh Candra., “Problematika Penerapan Aturan Pembatasan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia’, Jurnal Hukum Prioris 6, no. 2 (2017): 183-202.
Ristyawati, Aprista., “Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945”, Administrative Law & Governance Journal 3, No 2 (Juni 2020): 240-249.
Riyadi, Eko., Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional dan Nasional, (Jakarta: Rajawali Press, 2018).
Rumpia, James Reinaldo, dan H S Tisnanta, “Hukum dan Bahasa: Refleksi dan Transformasi Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya”, Jurnal Lentera hukum 5, no. 2 (2018): 230-247.
Thorik, Sylvia Hasanah., Efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Indonesia Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19, ‘Adalah, Vol. 4 No. 1 (2020): 115-120.
Tobroni, Faiq., “Asas Proporsionalitas Sebagai Moderasi Pandangan Hukum Diametral (Kajian Putusan Nomor 0156/Pdt.P/2013/PA.JS)”, Jurnal Yudisial 11, no. 3 (Desember 2018): 307-325.
Utomo, Nurrahman Aji, dan Ekawestari Prajwalita Widiati, Menjejakkan Legislasi Berbasis HAM (Jakarta: Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2016).
WHO, “Virus Corona Sebagai Pandemi Global”, Kompas, Maret 12, 2020. Diakses dari https://www.kompas.com/global/read/2020/03/12/001124570/who-umumkan-virus-corona-sebagai-pandemi-global?page=all tanggal 29 April 2020.

Published

2021-01-11

How to Cite

Penanganan Covid-19 Dan Pengembangan Hukum Ham Konteks Indonesia: -. (2021). Istinbath : Jurnal Hukum, 17(2), 176-201. https://doi.org/10.32332/ijh.v17i2.2294