Upaya Bank Syari’ah dalam menyelesaikan masalah debitur wanprestasi menurut hukum positif di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32332/finansia.v1i01.1162Keywords:
Syariah Bank, Wanprestasi, Economic Syariah LawAbstract
Sejak kemunculannya bank Syariahmendapat perhatian yang baik dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari market sharing yang semakin baik daria waktu ke waktu. Namun demikian bukan berarti bank syariah dalam operasionalnya tidak mengalami kendala. Misalnya Dalam sebuah perjanjian atau akad yang dilakukan oleh bank dan debitur kadang terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh debitur. Ketidakmampuan debitur melaksanakan kewajiban prestasinya tentu akan membawa kerugian bagi bank Syariah. Pada perjanjian pembiayaan, wanprestasi debitur terjadi bilamana peminjam atau penjaminnya tidak menyerahkan jaminan, debitur membayar laba tidak tepat waktu, atau peminjam tidak membayar pokok utang atau cicilan utang pokok tepat waktu. Menghadapi persoalan ini bank syariah melakukan beberapa metode, diantaranya dengan melakukan restrukturisasi, rekondisi, rescheduling, close book dan yuridiction. Inidilakukan dalam rangka untuk meminimalisir kerugian yang mungkin dialami oleh bank syariah
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.