GO-FOOD DALAM TINJAUAN CENDEKIAWAN MUSLIM
DOI:
https://doi.org/10.32332/finansia.v1i01.1146Keywords:
go food, tinjauan, cendekiawanAbstract
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup, setiap manusia akan melakukan berbagai usaha dan upaya untuk mencapainya. Baik dengan cara bekerja, berdagang atau usaha-usaha lainnya. Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia pasti melakukan rutinitas jual beli dengan pihak lain. Bukan hanya untuk memperoleh keuntungan dari jual beli tersebut, kadang manusia melakukan transaksi jual beli karena ingin mendapatkan sesuatu yang sedang dibutuhkan, seperti makanan, pulsa dan lain sebagainya.
Dizaman sekarang ini, model transaksi jual beli mengalami peningkatan dan perkembangan. Jika pada masa lampau, jual beli sering dilakukan dengan cara bertemu antara penjual dan pembeli di sebuah tempat, baik diawali dengan perjanjian terlebih dahulu, ataupun tidak atau tanpa perjanjian, seperti bertemunya antara penjual dan pembeli di sebuah toko, pasar atau super market.
Model transaksi yang sedang trend dan mulai diminati diantaranya adalah model transaksi online. Salah satu transaksi online yang sering dimanfaatkan oleh konsumen adalah traksaksi dengan aplikasi Go-jek dengan jenis layanan Go-Food. Yaitu sebuah transaksi layanan jual beli makanan atau minuman, dimana pihak konsumen memesan makanan atau minuman sesuai yang tertera pada daftar menu Go-Food kepada pihak Go-Jek, selanjutnya pihak Go-Jek membelikan pesanan konsumen ke Merchan (Restaurant, rumah makan) dengan perantara Driver/operator. Setelah pesanan didapat, maka pihak driver langsung mengantarkan makanan atau minuman kepada konsumen.
Transaksi dengan jasa layanan Go-Food merupakan jenis transaksi yang belum pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW dan juga belum pernah dibahas di kitab-kitab klasik. Sehingga transaksi Go-Food menjadi polemic ditengah-tengah ummat Islam. Dilain sisi ummat Islam membutuhkan kemudahan untuk memperoleh makanan atau minuman dengan tidak bersusah payah memasak atau membeli ke rumah makan, namun disisi lain akad transaksi jual beli Go-Food memperlukan kajian dan penelaahan lebih mendalam. Karena kehalalan dan kebaikan makanan atau minuman tidak bisa terlepas dari proses cara memperolehnya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.