Pengembangan SDM bagi Nazhir Wakaf di Lingkkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.32332/d.v5i1.6432Keywords:
Nazhir, Wakaf, ProfesionalAbstract
Wakaf memiliki potensi dan manfaat ekonomi sehingga perlu dikelola secara efektif dan efisien, bukan hanya untuk kepentingan ibadah tetapi juga dapat memajukan kesejahteraan umum. Pengelolaan wakaf yang baik terletak pada peran nazhir wakaf sehingga nazhir wakaf perlu mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar dapat menjadi nadzir yang profesional dan kompeten. Untuk itulah, pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan metode ABCD (Asset Based Community Development) atau Pengembangan Komunitas Berdasarkan Aset Penting. Metode ini memiliki maksud agar komunitas yang dalam hal ini adalah nadzir wakaf dapat memahami dan mengoptimalkan pengelolaan aset-aset wakaf. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui workshop pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi nadzir wakaf ini diharapkan dapat membentuk profesionalisme nadzir yang amanah dan mandiri. Hal ini dikarenakan pengelolaan wakaf yang produktif terletak pada peran nadzir yang profesional yang dapat dilihat dari parameter amanah (dapat dipercaya), shiddiq (jujur), fathanah (cerdas), dan tabligh (transparan). Dengan parameter profesionalisme tersebut, pengelolaan wakaf yang produktif dapat dimaksimalkan untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles in the DEDIKASI can be disseminated on condition that they still include the identity of the article and the source (DEDIKASI). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author.
Authors who publish this subject agree to the following terms:
First, the Authors retain copyright and grant the journal right from first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Secondly, the authors can enter into a separate or an acknowledgment of its initial (e.g., post-institutional repository or publish it in a book) publication in this journal.
Third, the authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before publishing work is cited.