ETIKA DAN PROFESIONALISME PENYULUH AGAMA ISLAM DI KUA PULOAMPEL KABUPATEN SERANG
DOI:
https://doi.org/10.32332/yp1y6j72Keywords:
Etika Profesionalisme, KUA Puloampel, Penyuluh Agama IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur implementasi etika profesionalisme dalam penyuluhan agama Islam di KUA Puloampel, Kabupaten Serang. Penelitian dilakukan melalui wawancara dengan penyuluh agama Islam fungsional yang bertugas di KUA Puloampel. Langkah-langkah penelitian meliputi pengajuan surat izin kepada KUA Puloampel, kemudian dilanjutkan dengan penjadwalan wawancara bersama penyuluh agama Islam terkait kode etik profesional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama telah berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kementerian Agama yang dilandasi oleh nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Praktik penyuluhan agama yang dilakukan telah mencerminkan penerapan etika yang baik, serta didukung oleh kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat efektivitas program penyuluhan di wilayah Kecamatan Puloampel.
References
Al-Ghazali. (2008). Mutiara Ihya’ ’Ulumuddin (Edisi Pert). Mizan. https://books.google.co.id/books?id=e4QJ73g6D4cC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false
Asmawiyah, W. (2022). Peran Penyuluh Agama Dalam Memotivasi Kepala Keluarga Untuk Mencari Nafkah Di Kabupaten Majalengka. Urnal Penyuluhan Agama (PJA), 9 No 1.
Fathoni, K. (2024). Penyuluh Agama di Era Disrupsi: Konsep dan Praktik. Prenada Media.
Fikri, H. (2020). Dakwah Kontekstual: Pendekatan Sosiologis dalam Penyuluhan Islam. Pustaka Rakyat Merdeka.
Gunaryo, A., Ortala, K., Arifin, N., & Syam, N. (2024). Peraturan KEMENTRIAN AGAMA RI.
Hasibuan, N. (2024). Pendidikan Profesi Keagamaan Berkelanjutan. UIN Perss.
Hunainah. (2016). Etika Profesi Bimbingan Konseling. 49–49.
JOHN CRESWELL. (20 C.E.). Educational Research - Planning, COnducting, And Evaluating Quantitative and Qualitative Research - Fifth Edition. In AORN Journal (Vol. 62, Issue 1).
Khoirudin. (2021). Etika Profesi Islam: Prinsip dan Implementasi dalam Layanan Keagamaan. Deepublish.
Laporan Kinerja Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten. (2023). Laporan Kinerja Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, 3.
Mappanyompa, dkk. (2024). Metode Pembelajaran Agama Islam. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Nurhidayat, M. (2023). Tantangan Dakwah Kontemporer. Simbiosa Rekatama.
Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods. SAGE.
Slameto. (2010). Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Edisi Keli). Rineka Cipta. https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=20726
Slavin, R. E. (2009). Educational Psychology: Theory and Practice. Pearson.
Ssn, P., Agama, K. U., Sumberjaya, K., & Majalengka, K. (2022). ©jurnal penyuluhan agama (jpa). 9(1), 99–119.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta.
Sukardi, D. ketut. (2010). Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Rineka Cipta. https://perpustakaan.binadarma.ac.id/opac/detail-opac?id=2855
Svvt, A., Kinerja, L., Litbang, B., Kementerian, D., Tahun, A., Kinerja, L., Litbang, B., Tahun, D., Litbang, B., Kinerja, P., Litbang, B., Kinerja, P., Kinerja, I., Kinerja, R., Litbang, B., Evaluasi, N., Anggaran, K., Keuangan, K., Litbang, B., … Jakarta, R. (n.d.). Kata Pengantar.
Wahid, A. (2023). Kompetensi Penyuluh Agama di Era Digital. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 98–117.