Peran Generasi Milenial Dalam Mendorong Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9318Kata Kunci:
generasi milenial, kesadaran hukum, kepatuhan hukumAbstrak
Masalah pada media social maka peran generasi milenial dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tidak lah mudah. Kendala dalam kesadaran hukum pada milenial karena kurangnya pengawasan pada petugas penegakan hukum, system Pendidikan yang kurang menanamkan tentang kesadaran hukum. kesadaran hukum pada generasi milenial yang merupakan salsh satu nilai yang hidup dalam bentuk pemahaman dan kepatuhan masyarakat milenial terhadap norma hukum Jenis penelitian yuridis normative yaitu penelitian secara sistematika, d Dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari kepustakaan untuk membahas masalah-masalah yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual . Dan menggunakan pendekatan filosofis, yaitu dimaksud untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dari peranan generasi milenial dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukumdari pemberlakuan suatu aturan hukum.peran kesadaran hukum dan kepatuhan hukum dalam membentuk perilaku generasi muda, khususnya dalam era digital yang berkembang pesat. Kesadaran hukum mencakup pemahaman terhadap nilai-nilai hukum, pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku yang mengacu pada aturan hukum. Faktor internal dan eksternal, seperti pendidikan, tanggung jawab, dan pola pikir, memengaruhi rendahnya kesadaran hukum. Kesadaran hukum memiliki peran yang krusial dalam membentuk perilaku dan sikap positif generasi muda, terutama dalam era digital yang semakin berkembang pesat saat ini.upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda membentuk dasar bagi terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, kesadaran hukum merupakan fondasi yang penting bagi pembangunan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nawa Angkasa, Istiqoma ., Tarmidzi .
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.