Menimbang Pelaksanaan Pemilu 2024 Tanpa Protokol Kesehatan

Penulis

  • Harmono ‎ ‎

DOI:

https://doi.org/10.32332/siyasah.v2i2.6224

Kata Kunci:

Pelaksanaan Pemilu, Pemilu 2024, Protokol Kesehatan

Abstrak

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Meskipun tahapan verifikasi partai politik telah dimulai dan menetapkan 24 partai politik lolos administrasi, namun pelaksanaannya dengan atau tanpa protokol kesehatan belum terdapat keputusan. Bila pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggunakan protokol kesehatan, maka dapat dipastikan pelaksanaannya akan relatif sama dengan gelaran Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan banyak persoalan karena didesain di tengah kondisi pandemi covid-19. Artikel ini mengkaji tentang pertimbangan pelaksanaan Pemilu 2024 tanpa protokol kesehatan dan menyimpulkan bahwa saat ini masyarakat telah hidup normal dengan menerapkan protokol kesehatannya secara individu. Disamping kasus covid-19 yang relatif kecil dan pelonggaran terhadap kebijakan baik pembatasan sosial maupun penggunaan masker. Efisiensi anggaran akan sangat berpengaruh bila didistribusikan pada bidang lain dalam rangka pemulihan ekonomi dibandingkan dengan membeli pembersih tangan, membuat TPS baru, dan lain sebagainya.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ahmad Syarifudin, Fatikhatul Khoiriyah, Hendro Edi Saputro, and Adam Malik. “Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak Pada Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 16, no. 2 (December 2021).
B. Hestu Cipto Handoyo. Hukum Tata Negara: Kewarganegaraan Dan Hak Asasi Manusia: Memahami Proses Konsolidasi Sistem Demokrasi Di Indonesia. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogjakarta, 2003.
Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik. “Transisi Pandemi Ke Endemi: Diperbolehkan Tidak Memakai Masker Di Ruangan Terbuka.” Kementerian Kesehatan RepublikIndonesia,n.d.https://www.kemkes.go.id/article/view/22051800001/transisi-pandemi-ke-endemi-diperbolehkan-tidak-memakai-masker-di-ruang-terbuka.html.
Cora Elly Novianti. “Demokrasi Dan Sistem Pemerintahan.” Jurnal Konstitusi 10, no. 2 (2013).
Handayani, Maulida Sri. “‘Pesta Demokrasi’: Istilah Pemilu Ciptaan daripada Soeharto.” tirto.id, December 10, 2018. https://tirto.id/pesta-demokrasi-istilah-pemilu-ciptaan-daripada-soeharto-dbqJ.
Hasanuddin, Hasanuddin, Auradian Marta, and Wan Asrida. “Menilai Kualitas Pilkada Dalam Era Pandemi: Studi Di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.” Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan 20, no. 1 (June 30, 2021): 59–67. https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.169.
Heni Masruroh, Priska Illiyina Fridawati, and Gentur Isra’j Maulana. “Pemilu 2024: Pesta Demokrasi Akbar Pembangkit Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi.” Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 2, no. 8 (n.d.): 1. https://doi.org/10.17977.
Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstusi RI, 2006.
Juniar Laraswanda Umagapi and Aryo Wasisto. “(PDF) UPAYA PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PILKADA SERENTAK 2020.” Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI 12, no. 8 (September 2020): 4.
Kennedy, Richard, and Bonaventura Pradana Suhendarto. “Diskursus Hukum: Alternatif Pola Pengisian Jabatan Kepala Daerah Di Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2, no. 2 (May 10, 2020): 188–204. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.188-205.
Khoirul Anam, Ahmad Syarifudin, and Arif Sulaiman. “Faktor Determinan Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Masa Kampanye Pemilihan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.” In Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Di Masa Pandemi Covid-19. Bandar Lampung: Rizky Karunia Mandiri, 2021.
Muhammad Jufri. “Jurnal Pengawasan Pemilu,” Desember 2021.
Nany Suryawati. “Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi.” In Rekonstruksi Harmonisasi Dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Malang: Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang, 2018.
Presiden Republik Indonesia. “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” 2017.
Reza A.A. Wattimena. Demokrasi Dasar Filosofis Dan Tantangannya. Yogyakarta: Kanisius, 2016.
Sania Mashabi. “Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia.” KOMPAS.com, January 22, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15460191/refleksi-pemilu-2019-sebanyak-894-petugas-kpps-meninggal-dunia.
Sri Husnulwati. “Tinjauan Hukum Terkait Kampanye Pilkada Ditengah Pademi Covid-19.” Jurnal Ilmu Hukum 19, no. 1 (January 2021).
Undang-Undang Dasar 1945 (n.d.).
Universitas Gadjah Mada. “Hasil Kajian Lintas Disiplin atas Meninggal dan Sakitnya Petugas Pemilu 2019,” June 25, 2019. https://fisipol.ugm.ac.id/hasil-kajian-lintas-disiplin-atas-meninggal-dan-sakitnya-petugas-pemilu-2019/.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-28

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Menimbang Pelaksanaan Pemilu 2024 Tanpa Protokol Kesehatan. (2022). Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 2(2), 22-35. https://doi.org/10.32332/siyasah.v2i2.6224