COPYRIGHT AND LICENSING

Copyright

In order to be accepted and published by Siyasah: Constitutional Law author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal. 
  2. Authors are permitted to share, copy and redistribute the material in any medium or format. Authors are permitted to adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially but the authors must distribute their contributions under the same license as the original.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). 

 

Licensing

Siyasah : Constitutional Law licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

 

Hak Cipta

Agar dapat diterima dan diterbitkan oleh Siyasah: Constitutional Law penulis yang mengirimkan naskah artikel harus menyelesaikan semua tahap peninjauan. Dengan mengirimkan naskah, penulis menyetujui ketentuan-ketentuan berikut:

Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang mengizinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan menyebutkan nama penulis dan publikasi awal di jurnal ini.
Penulis diizinkan untuk membagikan, menyalin, dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun. Penulis diizinkan untuk mengadaptasi, mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, bahkan untuk tujuan komersial, tetapi penulis harus mendistribusikan kontribusinya di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).

Lisensi

Siyasah: Hukum Tata Negara dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.