ANOMALI KEWENANGAN LPKSM DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Zulhidayat Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.32332/muamalah.v2i1.6964

Keywords:

Kewenangan, LPKSM, UUPK

Abstract

Abstrak : Perlindungan konsumen menjadi elemen penting di dalam Konsep negara hukum Seperti Indonesia. Aturan mengenai perlindungan konsumen telah diatur dalam undang undang nomor 8 tahun 1999. Indonesia telah mempunyai LPKSM sebagai lembaga non pemerintah yang memberikan perlindungan konsumen ke kepada Masyarakat. Lembaga ini diberikan sejumlah kewenangan langsung melalui UUPK, Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana kewenangan dari LPSM di dalam melakukan gugatan ke pengadilan terkait dengan perlindungan konsumen? Penelitian ini menggunakan Metode penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ini tidak dijelaskan bagaimana bentuk advokasi yang dimaksud, apakah dalam bentuk memberikan jasa hukum sebagaimana halnya advokat di persidangan atau tidak. Akan tetapi, jika mengacu pada rumusan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah LPKSM, tugas LPKSM sebatas pada membantu konsumen untuk menerima keluhan konsumen sebab jasa hukum hanyalah diberikan pada orang yang memang berprofesi sebagai advokat sebagaimana yang disebut dalam Pasal 1 angka 2 UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid 1. Buku Ilmu Hukum Tata Negara. I. Vol. 1. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Azizah, Siti. “Legal Standing Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Dalam Perkara Ekonomi Syari’ah Di Pengadilan Agama.” Muslim Heritage 3, no. 1 (2018): 115. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v3i1.1299.

Haryono, Dodi. “Metode Tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Konstitusional Undang-Undang Cipta Kerja.” Jurnal Konstitusi 18, no. 4 (2022): 774. https://doi.org/10.31078/jk1843.

Khasanofa, Auliya, and Muhammad Zulhidayat. “Indonesian Democracy: Folk Party or Humanitarian Tragedy?” 121, no. Inclar 2019 (2020): 117–20. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200226.023.

Mastorat. “Perspektif Pembentukan Peraturan Dan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 2 (2020): 147–68. https://doi.org/10.34304/fundamental.v9i2.24.

Satriyanto, Agus, Mila Widyaastuti, and Dri Santoso. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM.” Mu’amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 1, no. 2 (June 14, 2022): 1–19. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/muamalah/article/view/5033.

Sri, Warjiyati. Memahami Dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Prenada Media, 2018.

Zulhidayat, Muhammad. “Ambiguitas Hak Konstitusional Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Indonesia Dalam Perspektif Ius Constitutum.” Jurnal Nalar Keadilan 1, no. 1 (2021): 59–73.

———. “Anomali Pembubaran Badan Olahraga Profesional Indonesia (Bopi) Melalui Perpres No.112 Tahun 2020.” Khatulistiwa Law Review, 2021.

———. “Constitutional Comparison Between Indonesia and Switzerland Constitutions Regarding The Mechanism Of Constitutional Amendment.” Activa Yuris 1, no. August (2021): 1–9.

———. “Interpretasi Hakim Tentang Pembagian Harta Bersama (Studi Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2531/Pdt.G/2022/Pajt).” SULTAN ADAM : JURNAL HUKUM DAN SOSIAL 1, no. 1 (2022): 81–87.

———. “Kewenangan Dan Peran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Komepetisi Sepak Bola Di Indonesia (the Authority and Role of Government in the Organizing of Football Competition in Indonesia).” Jurnal Hukum Replik 6, no. 2 (2018): 222. https://doi.org/10.31000/jhr.v6i2.1446.

Zulhidayat, Muhammad, and Milatul Aslamiyah. “Pertanggungjawaban Pemegang Saham Perseroan Perorangan Dalam Hal Perseroan Perorangan Mengalami Kerugian Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.” Rechtsregel 4, no. 1 (2021): 119–33.

Zulhidayat, Muhammad, and Separen. “Anomaly of The Authority of The District Court In Examining And Resolving Football Sports Disputes In Indonesia.” Melayunesia Law 6, no. 2 (2022): 167–76.

Zulhidayat, Muhammad, Atma Suganda, and Imran Bukhari Razif. “Political Law of The Government in A Special Naturalization of Indonesian Football Players Based on Walfare State Theory.” Eduvest - Journal Of Universal Studies, 2022. https://doi.org/10.36418/edv.v2i4.419.

Downloads

Published

2023-06-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Zulhidayat, M. (2023). ANOMALI KEWENANGAN LPKSM DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA. Mu’amalah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 79-90. https://doi.org/10.32332/muamalah.v2i1.6964