DISKURSUS KETIDAKADILAN GENDER; KRITIK TERHADAP PRAKTEK POLIGAMI
DOI:
https://doi.org/10.32332/jsga.v5i02.7438Keywords:
Ketidakadilan; Gender; Praktek PoligamiAbstract
Persoalan gender di Indonesia menjadi diskursus panjang sepanjang manusia ada. Gender yang seringkali dianggap mendiskriminasikan seorang perempuan menjadi perbincangan hangat dalam ranah keluarga saat ini yakni poligami. Praktek poligami dalam ketidak adilan gender menjadi isu terhangat untuk selalu diperbincangkan. Kerap kali poligami disalahartikan dengan argumen bahwa Nabi menganjurkan poligami. Tidak, Nabi Muhammad SAW. berpoligami bukan karena libido seksual yang saat ini dijadikan sebagai alasan agar tidak terjatuh zina. Sehingga adanya poligami yang disalahpahami menciptakan ketidakadilan terhadap perempuan atau kesalahan yang sangat fatal utamanya gangguan psikologi sang anak yang sangat terganggu, selain itu dampak sosial yang sangat merusak citra orang berpoligami. Tujuan tulisan ini untuk membongkar eksistensi praktek poligami dari sejak pra Islam hingga saat ini. Adapun metode penulisan ini dengan menggunakan metode analisis deskriptif. yaitu penulis berusaha menganalisis makna penting dari poligami dengan pendekatan historis dalam rangka menjelaskan praktek poligami pra Islam hingga saat ini.