NUANSA MAQHASID AL-SYARIAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.32332/istinbath.v14i1.735Keywords:
Maqashid, Sharia, Human Right, IndonesianAbstract
The essence of human rights is to protect and ensure the glory and dignity of people. So it becomes important human rights principles stipulated in the legislation in order to guarantee the state of human rights can be implemented optimally. However, there are some parties who deliberately rammed by the Islamic Human Rights as a product of the Liberals are opposed to the Sharia. In fact, both Islam and human rights, aimed at ensuring the glory and dignity of man as the principles “maqhasidu al-syari`ah” are the main objectives the implementation of Islamic law. This paper aims to prove that human rights are not contrary to Islam because it has been expressly stipulated that one-on-one purpose in religion is upholding human dignity. This paper uses legal research methods that reveal the fact that Islam protects personal rights of his people so that the necessary regulatory and enforcement of human rights in the Indonesia. Hakikat hak asasi manusia (HAM) ialah untuk melindungi dan menjamin kemuliaan dan martabat manusia. Sehingga menjadi penting prinsip-prinsip HAM diatur dalam peraturan perundang-undangan agar jaminan negara terhadap HAM dapat dilaksanakan secara maksimal. Meski demikian, terdapat beberapa pihak yang sengaja membenturkan HAM dengan Islam seolah HAM merupakan produk kaum Liberal yang bertentangan dengan Syariah Islam. Padahal, baik Islam maupun HAM, bertujuan untuk menjamin kemuliaan dan martabat manusia sebagaimana prinsip-prinsip maqhasidu al-syariah yang menjadi tujuan utama diberlakukannya syariah Islam. Tulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa HAM tidak bertentangan dengan Islam karena telah diatur secara tegas bahwa salah-satu tujuan dalam beragama ialah tegaknya martabat kemanusiaan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengungkap fakta bahwa Islam melindungi hak-hak pribadi umatnya sehingga diperlukan pengaturan dan penegakan HAM dalam kontek negara hukum Indonesia.Downloads
Published
2017-05-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2017 Muwaffiq Jufri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
NUANSA MAQHASID AL-SYARIAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA. (2017). Istinbath : Jurnal Hukum, 14(1), 1-14. https://doi.org/10.32332/istinbath.v14i1.735