Mu’amalah Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah adalah jurnal ilmiah berkala yang diperuntukkan sebagai media publikasi hasil kerja akademik para peneliti, baik dari kalangan Akademisi (mahasiswa, dosen), Praktisi(Hakim, Panitera, Pengacara, dll), dan penulis dibidang Hukum Ekonomi Syari’ah. Terbit secara berkala, setiap bulan Juni, untuk edisi Januari-juni, dan bulan Desember, untuk edisi Juli-Desember.

Visi : menjadi salah satu jurnal rujukan utama dan terkemukan di bidang kajian Hukum Ekonomi Syari’ah.

Misi : memfasilitasi kebutuhan akan media publikasi bagi berbagai macam penelitian di bidang Hukum Ekonomoi Syari’ah, agar dapat menampung serta menyebarkan ide-ide orisinal dan baru terkait pengembangan wawasan keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam.

Tujuan : Penerbitan Mu’amalah Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah lebih dimaksudkan untuk menjaga komitmen institusi terhadap pengembangan keilmuan di bidang terkait, sekaligus sebagai upaya dan langkah konkrit dalam menunjukkan komitmen dan meningkatkan citra baik institusi.