Publication Ethics and Misconducts

Etika dan Pelanggaran Publikasi
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat adalah jurnal peer-review. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini serta dugaan pelanggaran penelitian, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Editorial, peer-reviewer, dan penerbit (Lembaga). Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
 
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat yang ditinjau sejawat merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro sebagai penerbit Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius, dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau berpengaruh terhadap keputusan editorial.

Tuduhan Pelanggaran Penelitian
Pelanggaran penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan penulisan artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Jika penulis diketahui terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah, Editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Hal ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan yang dilakukan oleh Editor. Naskah yang diserahkan dan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut, pencabutan dapat dipublikasikan dan akan dikaitkan dengan artikel aslinya.

Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan tersebut konsisten dengan definisi kesalahan penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang melaporkan pelanggaran mempunyai konflik kepentingan yang relevan.

Jika ada kemungkinan terjadinya kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya, tuduhan tersebut disampaikan kepada penulis terkait, yang, atas nama semua rekan penulis, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran tidak mungkin terjadi, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan dalam bentuk surat kepada editor, dan sering kali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan sudah cukup.

Institusi diharapkan melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi mempunyai kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan merespons secara tepat kekhawatiran mengenai kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.

Keputusan publikasi
Editor Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dipermasalahkan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.

Pengaduan dan Banding
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan memiliki prosedur yang jelas dalam menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial atau Penerbit. Keluhan tersebut akan diklarifikasi kepada personal yang dihormati terkait dengan kasus pengaduan. Ruang lingkup pengaduan mencakup segala sesuatu yang berhubungan