IMPLEMENTASI PROGRAM DIREKTIF KEMENTERIAN AGAMA: UPAYA PREVENTIF KASUS PERNIKAHAN DINI DI LINGKUNGAN SEKOLAH BANGKA BELITUNG

Penulis

  • Nurviyanti Cholid Institut Agama Islam Negeri Bangka, Indonesia
  • Wilda Alfiya Institut Agama Islam Negeri Bangka, Indonesia
  • Nila Siska Sari Institut Agama Islam Negeri Bangka, Indonesia
  • Lukman Sumarna Institut Agama Islam Negeri Bangka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32332/45g9ky46

Kata Kunci:

Program Direktif Kementerian Agama, Pernikahan Dini , Sekolah Bangka Belitung

Abstrak

Kasus Pernikahan Dini di lingkungan Sekolah Bangka Belitung terkini semakin terus meningkat terutama di kalangan pelajar. Hal ini dilatar belakangi oleh berbagai faktor, baik faktor ekonomi, budaya, bahkan Pendidikan. Untuk mencegah secara dini terkait kasus pernikahan tersebut, maka pemerintah perlu terlibat menangani kasus ini. Pemerintah melalui Kementerian Agama menawarkan solusi dengan menghadirkan program direktif kementerian agama dalam upaya preventif kasus pernikahan dini di lingkungan sekolah Bangka Belitung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dengan informan sebanyak tujuh orang. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa implementasi program direktif Kementerian Agama dalam upaya preventif kasus pernikahan dini di lingkungan sekolah Bangka Belitung belum berjalan dengan optimal karena masih terdapat kendala dalam setiap variabelnya seperti; variable komunikasi dengan indikator kejelasan dan konsistensi, variable sumber daya dengan indikator kualifikasi dan sumber daya anggaran, dan variable disposisi dengan indikator pemberian insentif, serta variable struktur birokrasi yaitu dengan indikator Standard Operational Procedure.

Referensi

Amin, F. El, Rahmawati, T., Fauzi, A., Yaqin, A., Saputri, V. D., & Yaqin, A. (2023). Peningkatan pemahaman batas usia perkawinan dalam UU 16 / 2019 dan persiapan mental pra nikah santri Daarul Lughoh Palengaan Pamekasan. Journal of Community Engagement | Volume 5, Number 2, 2023 Peningkatan, 5(2), 112–123.

Anam, K. (2019). Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung 59, 59–68.

Arisjulyanto, D., & Suweni, K. (2023). Pengaruh Empowerment Community Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Dini Pada Remaja, 01(04), 19–29.

Cholid, N., Marsudi, M. S., Zakirman, A. F., & Afiya, W. (2022). Upaya Guru Bimbingan dan Konseling Terhadap Kasus Putus Sekolah Selama Pandemi Covid 19 di Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 7, 95–106. Retrieved from https://doi.org/10.32923/sci.v7i02.2706

Damayanti, E. A., & Wahyudi, K. E. (2023). 22 EFEKTIVITAS PROGRAM GENERASI BERENCANA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN MALANG.pdf.

Dewi, S. A. E. (2021). Komunikasi Publik Terkait Vaksinasi Covid 19. HEALTH CARE: JURNAL KESEHATAN, 10(1 SE-Articles). Retrieved from https://doi.org/10.36763/healthcare.v10i1.119

Fitrotunnisa Febriani, D., Cahyani Abadi, I., & Rizki Antares, F. (2022). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA: DISIPLIN KERJA, LINGKUNGAN KERJA, LEADERSHIP, COMMUNICATION. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 2(2 SE-Articles), 132–140. Retrieved from https://doi.org/10.38035/jihhp.v2i2.931

Harjanti, Sinta, T. B., Manggandhi, Y., & Prihatin, S. S. (2023). PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDURE (SOP) SEBAGAI UPAYA STANDARISASI PENERAPAN KODE WARNA. Indonesian Journal of Health Information Management Services, 3(2 SE-Articles), 47–51. Retrieved from https://doi.org/10.33560/ijhims.v3i2.76

Hudafi, H. (2020). 2 . Juli-Desember 2020, 06(0), 172–181.

Ilma, M. (2020). REGULASI DISPENSASI DALAM PENGUATAN ATURAN BATAS USIA KAWIN BAGI ANAK PASCA LAHIRNYA UU NO. 16 TAHUN 2019. Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam Vol. : 2 (2), 2020, 133-166 P-ISSN : 2686-1607 E-ISSN : 2686-4819 REGULASI, 2(2), 133–166.

Indriani, F., Pratama, N. H., Ninta, R., & Sitepu, B. (2023). DAMPAK TRADISI PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEHATAN REPRODUKSI PADA WANITA : LITERATURE REVIEW, 4307(1), 1–8.

Ismawati, L., Ati, N. U., & Anadza, H. (2023). KABUPATEN MALANG ( Studi Kasus Kementerian Agama Kabupaten Malang ) Jurusan Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Administrasi , Universitas Islam Malang Jl . MT Pendahuluan, (11), 19–28.

Kurniawansyah, E., Fauzan, A., & Tamalasari, E. (2021). IMPLIKASI PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA DI SUMBAWA. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(1 SE-Articles). Retrieved from https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i1.173

Lili Hidayati. (2021). Fenomena Tingginya Angka Perceraian Di Indonesia Antara Pandemi dan Solusi. Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam, 3(1 SE-Articles), 71–87. Retrieved from https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v3i1.56

Permatasari, I., & Luthfi, M. (2022). Dampak Pernikahan di Bawah Umur terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga ( Studi Kasus di Desa Trangkil Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati ), 1(2), 149–165.

Purba, B., Hasoloan, A., & Yasir, A. (2021). Komunikasi Organisasi dalam Proses Pengambilan Keputusan di UPT-PTPH Provinsi Sumatera Utara. JURNAL SIMBOLIKA Research and Learning in Communication Study, 7(1 SE-Articles), 84–95. Retrieved from https://doi.org/10.31289/simbollika.v7i1.4444

Purwanugraha, A., & Kertayasa, H. (2022). Peran Komunikasi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di SMK Farmasi Purwakarta. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(1 SE-Full Articles). Retrieved from https://doi.org/10.5281/zenodo.5915160

Rahma, S. F. M. (2023). ANALISIS PERNIKAHAN DINI ATAS HAK ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS: KECAMATAN PRINGAPUS KABUPATEN SEMARANG), 127–137.

Repi, O. M. D., Ratu, J., Oematan, G., & Roga, A. U. (2023). EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM POSYANDU LANSIA DI KECAMATAN NUNPENE. Jurnal Ners, 7(1 SE-Articles), 757–761. Retrieved from https://doi.org/10.31004/jn.v7i1.13745

Retnowati, Y., & Umami, N. (2023). Edukasi Ibu Hamil ( Edumil ) Cegah Anemia dan Stunting Pendahuluan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, 3(2), 67–71.

Revi Amelia Putri Nur, Wishal Pazril, Irfan Fauzi Badru Salam, Annisa Nuraeni, & Nadya Sabda Galuh. (2024). Peran Fasilitator KB (Keluarga Berencana) dalam Pencegahan Pernikahan Usia Dini : Studi di Desa Pawindan, Kabupaten Ciamis. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia, 3(1 SE-Articles), 26–49. Retrieved from https://doi.org/10.55606/jubpi.v3i1.3413

Sangkop, P. R., Pati, A. B., & Egeten, M. M. (2023). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik : (Studi di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Manado). POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 12(3 SE-Articles), 418–429. Retrieved from https://doi.org/10.35797/jp.v12i3.50241

Sari, D., & Yalia, M. (2019). Implementasi Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi untuk Pengembangan Kepariwisataan di Kota Cirebon. Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan, 20(1), 13–28. Retrieved from https://doi.org/10.31346/jpikom.v20i1.1801

Sari, K. I. P. (2020). © 2020 Jurnal Keperawatan. DETERMINAN FAKTOR PEMICU TERJADINYA PERNIKAHAN DINI PADA USIA REMAJA.

Diterbitkan

2024-12-09

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI PROGRAM DIREKTIF KEMENTERIAN AGAMA: UPAYA PREVENTIF KASUS PERNIKAHAN DINI DI LINGKUNGAN SEKOLAH BANGKA BELITUNG. (2024). Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 6(2), 103-116. https://doi.org/10.32332/45g9ky46