Hakikat Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Penulis

  • Jenal Abidin STITNU Al-Farabi Pangandaran

DOI:

https://doi.org/10.32332/ijigaed.v3i1.5714

Abstrak

Abstrak

 Artikel ini bertujuan untuk mengetahui hakikat pendidik dalam pendidikan Islam. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini yakni pendekatan penelitian kepustakaan yang menggunkan buku dan literatur lainnya sebagai objek yang utama. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif yang terdapat di dalam teks yang diteliti. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa hakekat pendidik adalah Allah SWT yang mengajarkan ilmu kepada manusia dan manusia pula yang mempunyai kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada manusia lain demi kemaslahatan manusia termasuk alam didalamnya. Pendidik hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhkanya dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.

 

Kata Kunci: Pendidik, Tugas, Peran dan Tanggung Jawab Pendidik

Referensi

Aziz. Amrullah. (2016). Hakekat Pendidik Yang Sebenarnya. Jurnal Studi Islam, Volume 11, No 2.
Hadiyanto. (2004). Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.
Hidayat. Rahmat. (2019) Ilmu Pendidikan “Konsep, Teori dan Aplikasinya”. Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidik-an Indonesia (LPPPI)
Nizar, Samsul. (2002). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.
Ramayulis. (2015). Filsafat Pendidikan Islam Analis Filosofis Sistem Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis. (2009). Filsafat Pendidikan Islam; Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta: Kalam Mulia.
Ramli, M. Hakikat Pendidik Dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah, Volume 5, Nomor 1, Januari-Juni 2015
Sadulloh, Uyoh. (2015). Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: CV Alfabeta.
Suharto, Toto. (2011). Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-29