Tradisi Budendo Nikah Sumbang Sebagai Sumber Belajar Sejarah Lokal di Kerinci

Authors

  • Indah Asyafila Universitas Jambi
  • Muhammad Adi Saputra, M.Pd Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.32332/social-pedagogy.v6i2.10594

Keywords:

Tradisi Budendo, Nikah Sumbang, Hukum Adat, Sumber Sejarah Lokal

Abstract

Tradisi budendo nikah sumbang merupakan salah satu bentuk sanksi adat di desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, terhadap pasangan yang melangsungkan pernikahan sumbang, yakni pernikahan antar kerabat dekat yang dianggap melanggar norma adat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi untuk mengungkap proses pelaksanaan, serta relevansinya sebagai sumber belajar sejarah lokal. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi budendo tetap dilaksanakan meskipun masyarakat telah mengalami pengaruh modernisasi. Prosesi adat melibatkan unsur simbolik seperti penanaman dan penebangan batang pisang, debat adat oleh Ninik Mamak, pembayaran denda, dan pertunjukan silat (busilek). Tradisi ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman adat, tetapi juga berperan sebagai media pelestarian nilai sosial dan hukum adat yang diwariskan turun-temurun. Dalam konteks pendidikan, budendo dapat dijadikan sumber belajar sejarah lokal karena memuat aspek sejarah, budaya, hukum adat, serta kearifan lokal masyarakat Kerinci. Pembelajaran sejarah yang bersumber dari tradisi lokal seperti ini mampu menumbuhkan rasa identitas, memperkuat karakter siswa, dan membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Oleh karena itu, integrasi budendo dalam pembelajaran sejarah lokal di sekolah menjadi langkah penting dalam menjaga keberadaannya.

References

Arianto, H. (2016). Hukum Perkawinan Adat. Yogyakarta : Liberty.

Azzahra, L., & Karsiwan, K. (2024). Makna dan Simbol Tugu Pena Sebagai Icon Kota Metro. Al-Isnad: Journal of Islamic Civilization History and Humanities, 5(02), 109–121. https://doi.org/10.22515/isnad.v5i02.10129

Dafizki, A. M., Rosman, E., & Hangat, K. A. (2023). Tradisi Budendo. Journal of Islamic Family Law, 1(2), 140–147.

Dedi, A. (2016). Dendo Kawin Sumbang, Tradisi Semurup Kerinci. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/dendo-kawin-sumbang-tradisi-semurup-kerinci/.

Ganda, F. K., & Romadi. (2017). Pembelajaran Sejarah Lokal Berbasis Folklore Siswa. Jurnal Sejarah Dan Budaya, 11(1), 79–94.

Gusmer, P. R. (2023). Nikah Sumbang : Perspektif Moral Masyarakat Di Kerinci. AoEJ: Academy of Education Journal, Vol 14 No. https://doi.org/10.1016/j.molstruc.2024.140774

Iskandar, Z. (1984). Tambo Sakti Alam Kerinci. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Jalaludin, I. (2018). Tafsir Jalalaian. Sinar Baru Algesindo.

Karsiwan, K., & Pujiati, P. (2018). Jejak-Jejak Politik Etis Pemerintah Kolonial Belanda Sebagai Alternatif Sumber Belajar IPS Di Sekolah. Jurnal Tekstual, 16(31), 1–23. https://doi.org/10.33387/tekstual.v16i2.1061

Karsiwan, K., Pujiati, P., & Rufaidah, E. (2017). Pembelajaran IPS Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal pada Siswa SMK Farmasi Cendekia Farma Husada. Jurnal Penelitian Humano, 8(1), 1–13. https://doi.org/https://doi.org/10.33387/etnohistori.v3i1.841

Karsiwan, K., & Sari, L. R. (2024). Hahiwang: Dinamika Dan Perkembangan Tradisi Lisan Masyarakat Pesisir Barat Lampung. POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan, 5(1), 17–29. https://doi.org/10.53491/porosonim.v5i1.978

Keesing, R. M. (2018). Theories of Culture. Journal of Intellectual Property Rights, 23(4–5), 174–193.

Kevin, R., & Karen, B. (2015). Building Character in Schools. John Willey & Sons.

Khusairi, H., & Mandala, I. (2023). Perkawinan Adat: Analisis Hukum Dan Sistem Perkawinan Di Kerinci Dalam Perspektif Hukum Islam. Istinbath, 21(2), 227–242. https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i2.565

Koentjaraningrat. (2020). Pengantar llmu Antropologi (15 ed.). Aksara Baru.

Kuntowijoyo. (2015). Pengantar Ilmu Sejarah. Ideas Publishing.

Latif, Y. (2020). Pendidikan yang Berkebudayaan Historis, Konsepsi, dan Aktualisasi Pendidikan Transformatif. Gramedia Pustaka Utama.

Lestari, R. D., & Karsiwan, K. (2024). Identifikasi Bangunan Cagar Budaya Sebagai Media Belajar Siswa di Kota Metro Lampung. Asatiza: Jurnal Pendidikan, 5(2), 175–187. https://doi.org/https://doi.org/10.46963/asatiza.v5i2.1752

Lestari, R. D., Karsiwan, K., & Lisdiana, A. (2024). Budaya Kental Balada Gubalan (Pernikahan Dini) di Kabupaten Mesuji Lampung. JSP: Jurnal Social Pedagogy, 5(1), 59–72. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/social-pedagogy.v5i1.7970

Maulidia Aulia Putri, Bakhrudin All Habsy, Nisful Lailiyatun Nadiroh, & Aisya Briliana Putri Kartika. (2024). Hakikat Manusia dan Keterkaitannya dengan Pendidikan Serta Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat Life Long Education. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 2(1), 326–342. https://doi.org/10.62017/jppi.v2i1.2663

Mayzar, A., & Karsiwan, K. (2024). Identifikasi Peninggalan Bersejarah Minak Braja Selebah Sebagai Sumber Belajar IPS. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 16(2), 200–209. https://doi.org/10.37304/jpips.v16i2.17531

Murdi, L. (2017). SEJARAH LOKAL DAN PENDIDIKAN KARAKTER (TINJAUAN DALAM KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT SASAK LOMBOK). 1(2014), 42–54.

Nurhakim. (2003). Tradisi : Sebuah Pengantar. Jurnal Antropologi Budaya, 5(1), 10-.

Papacharissi, Z. (2011). The Networked Self: Identity, Community, and Culture on Social Network Sites. Routladge.

Pratiwi, N., Karsiwan, K., & Ingle, P. (2025). The Uniqueness of the Pepaccur Tradition in Strengthening Social Ties in Lampung. ALMAARIEF, 7(1), 23–32.

Putri, R. A. (2024). Sanksi Adat Terhadap Perkawinan Sumbang Nikah Persfektif Sosiologi Hukum Islam. 1–5.

Sabtiani, L. (2022). Pernikahan Endogami Dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Keluarga. 7(April), 50–71.

Samsul, A. (2024). ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PERNIKAHAN SEPUPU (STUDI KASUS DI DESA PASUCEN KECAMATAN KALIPURO KABUPATEN BANYUWANGI). Institusonal Repository UIN Sunan Kalijaga.

Saputra, M. A., Wahyuni, A., Leihitu, I., Husni, A., & Sunliensyar, H. H. (2024). Peningkatan Pengetahuan Sejarah Kota Jambi Pada Komunitas Pecinta Sejarah Sebagai Bentuk Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat. 4(6), 4–8. https://doi.org/10.59818/jpm.v4i6.907

Sibarani, R. (2018). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan. Asosiasi Tradisi Lisan (ATL).

Sugiono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D Edisi 2. Alfabeta.

Sujarweni, W. (2014). Metodologi penelitian lengkap, praktis, dan mudah dipahaimi. Pustaka Baru Pres.

Wijayanti, P. A., & Juariyah, S. (2010). Peningkatan Keaktifan Siswa Dalam Pembelajaran Sejarah Kelas Xi Ia Sma Ibu Kartini. Jurnal Penelitian Pendidikan, 27(1).

Wijayanti, Y. (2017). Peranan Penting Sejarah Lokal Dalam Kurikulum Di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Artefak, 4(1), 53. https://doi.org/10.25157/ja.v4i1.735

Downloads

Published

2025-10-11