KEDUDUKAN JUDICIAL REVIEW SEBAGAI PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA
Keywords:
Judicial Review, Pembangunan Hukum, Mahkamah KonstitusiAbstract
Hukum secara komprehensif sebagai suatu sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting untuk dilakukan. Strategi pembangunan hukum ataupun pembangunan nasional untuk mewujudkan gagasan Negara Hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law) juga tidak boleh terjebak hanya berorientasi membuat hukum saja, ataupun hanya dengan melihat salah satu elemen atau aspek saja dari keseluruhan sistem hukum. Semua lembaga atau institusi hukum yang ada hendaklah dilihat sebagai bagian dari keseluruhan sistem hukum yang perlu dikembangkan dalam kerangka Negara Hukum itu, bangsa Indonesia perlu menyusun suatu blue-print, suatu desainmakro tentang Negara Hukum dan Sistem Hukum Indonesia yang hendak kita bangun dan tegakkan di masa depan. Judicial review atau uji konstitusional merupakan salah satu dari empat kewenangan MK yang bertujuan agar pembuat undang-undang menaati konstitusi, bukan membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang Konstitusi. Asas tersebut dinamakan asas konstitusionalitas hukum (konstitusionalitas hukum) - yang merupakan persyaratan atau elemen utama negara memahami hukum dan demokrasi konstitusional. Oleh karena itu harus ada mekanisme hukum yang menjamin hukum dan peraturan perundang-undangan lain di bawahnya tidak bertentangan dengan konstitusi. Inilah akhirnya membuat mekanisme uji materi terhadap konstitusi atau Undang-Undang Dasar.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.