Relasi Dan Reposisi Agama Dan Negara
Kata Kunci:
Relation, Reposition, Religion, State of IndonesiaAbstrak
Bahwa pada saat ini berkembang berbagai Diskursus/Wacana tentang kebebasan dan perlindungan beragama. Di satu sisi ada yang berpendapat seakan-akan kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Bagi mereka yang menganut kebebasan tanpa batas, kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan orang atau kelompok yang dianggap menodai ajaran tertentu dituduh telah melanggar HAM. Sedangkan bagi mereka yang menganut kebebasan dengan ada batasnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah dianggap sudah benar, karena dalam rangka melindungi agama dari penodaan oleh seseorang atau kelompok tertentu. Lalu bagaimana seharusnya relasi dan reposisi yang akan kita ”konstruk” sebagai warga negara/umat yang beragama menyikapi pemikiran, aliran dan faham keagamaan di Indonesia dibiarkan, di-integrasikan, di-komparasikan atau bahkan direvolusi secara total.Unduhan
Diterbitkan
2018-04-04
Terbitan
Bagian
Articles