ETIKA JOGET DANGDUT DALAM MENCEGAH AKSI PELECEHAN SEKSUAL: PERSPEKTIF ANOMIE DURKHEIM
DOI:
https://doi.org/10.32332/vkcj5953Keywords:
ethical values, joget dangdut, sexual harassmentAbstract
This research was based on a phenomenon that went viral on TikTok social media related to sexual harassment by audience members to dangdut singers while dancing. The purpose of the research was to find out how the ethical value of dangdut dancing prevents sexual harassment. This type of research is descriptive qualitative using Emile Durkheim's Anomie theory. Data was collected through informant interviews and relevant literature studies that were analyzed in depth and comprehensively. The results of the research identified 3 classifications of ethical values that must be implemented by a dangdut singer to avoid sexual harassment, namely: (1) Descriptive ethics, adjusting dance moves in accordance with the proportion and essence of the meaning of the verse (not exaggerating), (2) Normative ethics, the singer maintains her exclusivity as a professional singer, and (3) Mataetika ethics, the singer fortifies herself from the seduction or persuasion of the audience.
Keywords: Ethical Values, Joget Dangdut, Sexual Harassment
Abstrak
Penelitian ini berangkat dari fenomena yang sedang viral di media sosial TikTok terkait aksi pelecehan seksual oknum penonton kepada biduan dangdut saat berjoget. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana nilai etika joget dangdut dalam mencegah aksi pelecehan seksual. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan mengunakan teori Anomie dari Emile Durkheim. Data dikumpulkan melalui wawancara informan serta studi pustaka relevan yang dianalisis secara mendalam serta komprehensif. Hasil penelitian teridentifikasi 3 klasifikasi nilai etika yang harus diimplementasikan seorang biduan dangdut agar terhindar dari pelecehan seksual yakni: (1) etika deskriptif, penyesuaian gerakan joget sesuai dengan proporsi dan esensi makna syair (tidak berlebihan), (2) etika normatif, biduan menjaga ekslusifitasnya sebagai seorang penyanyi yang professional, dan (3) etika mataetika, biduan membentengi diri dari aksi rayuan atau bujukan oknum penonton.
Keywords: Nilai Etika, Joget Dangdut, Pelecehan Seksual
References
Alawi, A. Al, & Kusumawati, E. R. (2023). Pengaruh Lagu Dangdut “Ojo Dibangdingke” Terhadap Perkembangan Bahasa Anak Sekolah Dasar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(1), 1661–1666. https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/1153
Abadi, T. W. (2016). Aksiologi: Antara Etika, Moral, dan Estetika. KanalL: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(2), 187. https://doi.org/10.21070/kanal.v4i2.1452
Agustina, D. (2024). Pelaku Pelecehan Terhadap Penyanyi Dangdut Di Sragen Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi. Tribunnews.Com. https://www.tribunnews.com/regional/2024/02/28/pelaku-pelecehan-terhadap-penyanyi-dangdut-di-sragen-tak-berkutik-saat-diringkus-polisi
Arianto, dwi agung nugroho. (2013). Pengaruh Kedisiplinan, Lingkungan Kerja Dan Budaya Kerja Terhadap Kinerja Tenaga Pengajar. Jurnal Economia (UNiv.Nahdlatul Ulama Jepara), 9(2), 191–200. https://doi.org/10.21831/economia.v9i2.1809
Arifin, I. (2022). Kriteria Joget Tiktok yang Dianggap Wajar dalam Perspektif Etika Publik dan Norma-Norma Islam. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan, 19(1), 101–108. https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.451
Asih, A. N., & Sa’idah, Z. (2022). Analisis Seksualitas Tubuh Penyanyi Dangdut Perempuan dalam Penyajian Berita di Okezone.com. : : Jurnal Komunikasi & Bahasa, 3(2), 210–218.
Candra, Mi. (2024). Lecehkan Biduan Saat HUT RI Penyawer Terancam 4 Tahun Bui. Mondes: Monitoring Desa Netral Dan Independen. https://www.mondes.co.id/lecehkan-biduan-saat-hut-ri-oknum-karyawan-terancam-4-tahun-bui/
Candra, R. (2022). Penanaman Nilai Pendidikan Karakter melalui Lagu Anak-Anak pada Siswa Sekolah Dasar. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(6), 7685–7692. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i6.4059
Ghozalba, N., Novia, E., & Salam, N. H. (2022). Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Wanita Pekerja Seks. Jurnal Studi Gender Dan Anak, 4(2), 263–279.
Hapsari, R. S. (2020). Gerak Pinggul Sebagai Totalitas Ekspresi Dalam Karya Pusaran [Institut Seni Indonesia Surakarta]. In Jurusan Seni Tari (Vol. 1, Issue 1). http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/4683%0Ahttp://repository.isi-ska.ac.id/4683/1/Robicha Sinta Hapsari.pdf
Hidayaningrum, V. (2017). Biduan Dangdut Koplo: Kajian Relasi Kuasa dan Seksualitas Penyanyi Dangdut di Bandar Lampung.
Jelita, P. (2023). Problematika Etika Komunikasi Pada Program Talk Show Pagi-Pagi Ambyar Di Trans TV. Institut Agama Islam Negeri Curup.
Khairunnisa, H. (2010). Konseo Diri Penyanyi Dangdut Wanita. In Universitas Muhammdiyah Surakarta (Issue 1). https://www.tribunnews.com/regional/2024/02/28/pelaku-pelecehan-terhadap-penyanyi-dangdut-di-sragen-tak-berkutik-saat-diringkus-polisi
Khofianam, A. (2024). Fenomena Musik Dangdut Pada Pekerja Buruh Ikat Kangkung Plandirejo Plumpang Tuban. Repertoar Unesa, 1(2), 562–575.
Marpaung, A. (2024). Pertunjukan Musik Dangdut dalam Walimah Al-Urs Menurut Undang-Undang dan Fatwa MUI ( Studi Kasus Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(44), 16303–16312.
Maulana, M. F. (2020). Dangdut Koplo: Tubuh, Seksualitas dan Arena Kekuasaan Perempuan. Muqoddima Jurnal Pemikiran Dan Riset Sosiologi, 1(2), 197–210. https://doi.org/10.47776/mjprs.001.02.07
Novitasari, D., & Handoyo, P. (2016). Makna Pakaian Seksi bagi Biduanita Dangdut: Studi Fenomenologi Tentang Kesadaran Berpakaian Biduanita O.M. Azita dan O.M. Mutiara di Bojonegoro. Paradigma, 04(01), 1–6. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/14125/12866
Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Okarniatif, A. A. M. (2024). Perspektif Feminisme Dalam Menganalisis Pelecehan Seksual Di Sekolah. Edusiciata Jurnal Pendidikan Sosiologi, 7(1).
Pisoro, J. (2024). DitangkapPolis, Pelaku Mengaku Mabuk Saat Lecehkan Biduan Dangdut. Okezonenews. https://news.okezone.com/read/2024/02/28/512/2976382/ditangkap-polisi-pelaku-ngaku-mabuk-saat-lecehkan-biduan-dangdut?page=all
Puri, Sasa & Hendrastomo, G. (2017). Fenomena goyangan biduan dangdut lokal di yogyakarta. E-Sosietas: Jurnal Pendidikan, 2–13.
Raditya, M. H. B. (2022). Sawer: Melampaui Ruang dan Meluaskan Jangkauan Interaksi pada Pertunjukan Dangdut. Paradigma: Jurnal Kajian Budaya, 12(2), 195. https://doi.org/10.17510/paradigma.v12i2.776
Riska, D. N. (2020). Pengaruh Hiburan Orgen Tunggal Terhadap Penyimpangan Sosial Remaja Di Pekon Banjarmasin Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. In Fakultas Ushuluddin & Studi Agama Univeristas Islam Negeri Raden Intan Lampung (Vol. 53, Issue 9).
Surya, Y., & Ida, R. (2003). Politik tubuh dan sensualitas perempuan: Diskursus media terhadap fenomena goyang penyanyi dangdut perempuan. In Jurnal Penelitian Dinamika Sosial (Vol. 6, Issue 1).
Tomo, A. W. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal Dalam Media Sosial. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(5), 2640–2649. https://doi.org/10.29303/jtsw.v37i3.425
Trisnantri, A. (2003). Sekolah Musik di Jogjakarta: dengan Pendekatan Pada Eksplorasi Bentuk Melalui Transformasi Musik dan Goyang Dangdut. Universitas Islam Indonesia.
Umam, K. (2016). Musik Dangdut Rhoma Irama Sebagai Media Kritik Politik Pada Orde Baru Tahun 1977-1983. Avatara, 4(3), 1002–1012.
Wulan, R. R. (2014). Sensualitas Perempuan dalam Industri Musik Populer. Jurnal Ilmu Komunikasi, 13(3), 267–276. http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/1445
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ronald Candra, Mutia Tanseba Andani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.