ANALISIS GENDER TINDAK PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI KA’BAH
DOI:
https://doi.org/10.32332/jsga.v5i01.6815Keywords:
Pelecehan Seksual, Pelecehan Seksual Di Ka’bah, Gender, Kekerasan SeksualAbstract
Sexual harassment can happen anywhere even in sacred spaces. Incidents of sexual harassment experienced by Pilgrims for Hajj and Umrah during their worship are facts that surfaced and went viral on social media. This article aims to reveal the triggering factors for sexual violence and the impact experienced by victims. This study is based on online media reporting information sources with gender analysis. Data collection techniques use documents and archives without direct interviews, or primary data on reports of sexual harassment at the Kaaba in CNN and BBC Indonesia news. The results of the analysis show that sexual harassment when carrying out the rituals of the Hajj/Umrah pilgrimage can occur due to several things (1) the existence of superior gender, (2) the patriarchal system that is still attached, (3) regulations between male and female pilgrims that do not have barriers. The sexual harassment that occurred at the Kaaba left a deep psychological impact on the victims who felt insecure while praying.
Keyword:Sexual Harassment, Sexual Harassment at The Kaaba, Gender, Sexual Violence
Abstrak
Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja bahkan terjadi di ruang sakral. Peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Jamaah Haji dan Umrah saat melakukan ibadah, adalah fakta yang mengemuka dan menjadi viral di sosial media. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap faktor pemicu kekerasan seksual dan dampak yang dialami korban. Kajian ini didasarkan pada sumber informasi pemberitaan media online dengan analisis gender. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumen dan arsip tanpa wawancara langsung, atau data primer pemberitaan pelecehan seksual di Ka’bah dalam berita CNN dan BBC Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelecehan seksual saat melaksanakan ritual ibadah haji/umroh dapat terjadi karena adanya beberapa hal (1) adanya gender superior, (2) sistem patriarki yang masih melekat, (3) peraturan antara jamaah laki-laki dan perempuan yang tidak adanya pembatas. Pelecehan seksual yang terjadi di Ka’bah menyisakan dampak psikologis yang mendalam terhadap para korban yang merasa tidak aman saat beribadah.
Kata Kunci: Pelecehan Seksual, Pelecehan Seksual Di Ka’bah, Gender, Kekerasan Seksual
References
Bbc. (n.d.). Pelecehan Seksual diruang Publik: Mayoritas Korban Berhijab, Bercelana Panjang, dan terjadi di Siang Bolong. 17 Juli 2019. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49014401
BBC. (2023). Pelecehan Seksual saat Haji dan Umrah semakin banyak terungkap, dilecehkan didepan Ka’bah hingga di Pasar. 27 Januari. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c517n9zz514o
BBC News. (2022). Arab Saudi hukum pelaku pelecehan seksual, mulai dari penjara delapan bulan hingga dipermalukan depan umum. 12 Januari.
BBC News. (2023). Kesaksian Jemaah Perempuan Korban Pelecehan Seksual saat Haji dan Umrah. 24 Januari. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c2jg5vpeve3o
Bestha Inatsan Ashila dan Naomi Rehulina Barus. (2021). Kekerasan Seksual pada Laki-Laki: Diabaikan dan Belum Ditangani Serius.
CNN Indonesia. (2022). Presenter Saudi Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual Depan Ka’bah. 13 Januari, 2. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220113124245-120-746089/presenter-saudi-mengaku-pernah-alami-pelecehan-seksual-depan-kabah
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2), 181–193. https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx
Eltahawy, M. (2018, February). #MosqueMeToo: What happened when I was sexually assaulted during the hajj. 15 February. www.washingtonpost.com
Fauzi, M. H., Affandi, Y., & Arikhah, A. (2020). Survivor of Sexual Violence in Quranic Perspective: Mubādalah Analysis toward Chapter Joseph in Tafsir al-Azhar. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 15(2), 173–192. https://doi.org/10.21580/sa.v15i2.6154
Floretta V.D, J. (2023). Pelecehan di Ka’bah Era #MosqueMeToo: Bahkan di Rumah Tuhan Perempuan Tak Aman. Magdalene.Co. https://magdalene.co/story/mosque-too-tanda-pelecehan-seksual-tak-pandang-tempat-dan-pakaian
Hairani Siregar. (2015). Bentuk-Bentuk Kekerasan yang Dialami Perempuan Warga Komplek Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara Form of Violence Ecperienced by Women Citizens Complex Dinas Peternakan North Sumatera Province. Jurnal Pemberdayaan Komunitas, 14 No 1.
Ibrahim, H. Z., & Zulqarnain, A. M. (2021). Penyebab Enggannya Korban untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia dan Keterkaitannya Dengan RUU PKS Penyebab Enggannya Korban untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia dan Keterkaitannya Dengan RUU PKS. March, 10.
Kemenag RI. (2009). di Depan Baitullah, Pria dan Wanita derajatnya Sama. 9 November. https://kemenag.go.id/read/di-depan-baitullah-pria-dan-wanita-derajatnya-sama-j9pe
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi : Lonjakan Kekerasan Seksual,Kekerasan Siber,Perkawinan Anak,Dan Keterbatasan Penanganan Ditengah Covid-19. Catahu 2021, 138(9), 1689–1699.
Komunikasindo.https://www.google.co.id/books/edition/Kekerasan_
Seksual_pada_Perempuan_Solusi/39FAEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq
=kekerasan+seksual+terhadap+perempuan&printsec=frontcover
Mezzofiore, G. (2022). “I never told anyone”: 5 women’s stories of sexual abuse at the Hajj. CNN: Breaking Us & World News. cnn.com
Perempuan, S. T. (2013). Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. Lex Et Societatis, 1(2), 39–49.
Purwanti, S. H. (2021). Kekerasan Seksual pada Perempuan Solusi Integratif dari
Forensik Klinik (D. Setiawan & S. Shahab (eds.); 1st ed.). Rayyana
Ramdhan, T. W. (2015). Kesetaraan Gender Menurut Perfektif Islam. Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman, 1(1), 70–86. https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v1i1.3341
Sagala, R. V. (2020). Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual: Analisis Hukum Terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Guepedia.https://www.google.co.id/books/edition/Ketika_Negara_Mengatur_Kekerasan_Seksual/ujdMEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=kekerasan+seksual+terhadap+perempuan&printsec=frontcover
Salviana, V., & Soedarwo, D. (2016). Pengertian Gender dan Sosialisasi Gender. In Sosiologi (Vol. 1, Issue 1, pp. 1–32). http://repository.ut.ac.id/4666/1/SOSI4418-M1.pdf
Santoso, W. M. (2016). Identitas, Politik Tubuh Perempuan dan Media Televisi. Jurnal Kependudukan Indonesia, 5(1), 75–90.
Supanto. (2004). Pelecehan Seksual Sebagai Kekerasan Gender: Antisipasi Hukum Pidana. XX (3), 288–310.
Sari, K. I. P. (n.d.). Konsep Kekerasan Seksual (Agustiawan (ed.)).
https://www.google.co.id/books/edition/Kekerasan_Seksual/vSikE AAQBAJ?hl=id&gbpv=1
Sri, Andi Aryani, R. (2021). Analisis Polemik Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ). Najwa: Jurnal Muslimah Dan Studi Gender, 1(1), 30–49.
Sukesi, K., Yuliati, Y., Inggrida, J. A., Nurhadi, I., & Armila, S. (2021). Sosiologi
Gender: Konsep dan Aplikasinya di Pedesaan. UB Press.
Triwijati, N. K. E. (2015). Pelecehan Seksual: Tinjauan Psikologis. Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, Dan Savy Amira Women’s Crisis Center, 20(4), 303–306.
Tuwu, D. (2018). Peran Pekerja Perempuan Dalam Memenuhi Ekonomi Keluarga : Dari Peran Domestik Menuju Sektor Publik. 13, 63–76.
wisevoter. (n.d.). Rape Statistics by Country. www.wisevoter.com
Yudha, I. N. B. D., Tobing, D. H., & Tobing, D. H. (2018). Dinamika Memaafkan Pada Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Psikologi Udayana, 4(02), 435. https://doi.org/10.24843/jpu.2017.v04.i02.p18
Yuliana, R. (2019). Metode Penelitian Komunikasi. Simbiosa Rekatama Media, 1, 320.
Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan (pertama). Yayasan Pustaka OborIndonesia. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=zG9sDAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA78&dq=meto+penelitian+kepustakaan&ots=P8feiQEVYy&sig=8cNfmGGn67-uJN2P365Ozz6meJs&redir_esc=y#v=onepage&q=metopenelitian kepustakaan&f=false