Not a Shift in Lineage but a Shift in Responsibility: The Concept of Kafālah in the Care of Adopted Children from an Islamic Legal Perspective

Authors

  • Yusnadia Achda Saputri Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Kurniati Ali Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32332/jsga.v7i02.art05

Keywords:

Psychological Violence, Adopted Child, Kafālah, Islamic Law

Abstract

This study examines the forms of covert psychological violence experienced by adopted children in foster families and explores the implementation of the concept of kafālah in Islamic law to protect them. Adopted children are often vulnerable to psychological pressure and exploitation because their relationship with their foster family, which has no blood ties, is often considered a disadvantageous distinguishing factor. Based on the principle of kafālah, adopted children retain their rights to identity and care. The research method used a qualitative approach with a literature study method to understand the forms of psychological abuse experienced by adopted children in their adoptive families. The results show that neglect and psychological abuse of adopted children often occur covertly, causing long-term trauma. The implementation of the kafālah concept is proposed as a solution to ensure the protection of the emotional rights of adopted children, emphasizing the importance of the role of adoptive parents in creating a safe and supportive environment for them. This study is expected to raise public awareness and encourage the application of appropriate kafālah principles so that the psychological well-being of adopted children is better guaranteed.

[Penelitian ini mengkaji bentuk-bentuk kekerasan psikologis terselubung yang dialami oleh anak angkat dalam keluarga angkat serta mengeksplorasi implementasi konsep kafālah dalam hukum Islam untuk melindungi mereka. Anak angkat kerap kali rentan terhadap tekanan psikologis dan eksploitasi, karena hubungan mereka yang tidak memiliki ikatan darah dengan keluarga angkat sering dianggap sebagai faktor pembeda yang merugikan. Berdasarkan prinsip kafalah, anak angkat tetap memiliki hak identitas dan perawatan yang terjaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan psikologis yang dialami oleh anak angkat dalam keluarga angkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabaian dan kekerasan psikologis terhadap anak angkat seringkali terjadi secara tersembunyi, yang dapat menimbulkan trauma jangka panjang. Implementasi konsep kafālah diusulkan sebagai solusi untuk memastikan perlindungan hak-hak emosional anak angkat, menekankan pentingnya peran orang tua angkat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong penerapan prinsip kafālah yang sesuai, sehingga kesejahteraan psikologis anak angkat lebih terjamin].

References

Ahsinin, A., Stiawati, D., Wardhani, F. Y. T., Irianto, S., & Veronica. (2014). Buku Saku: Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual terhadap Perepuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan. PKWJ UI-MAGENTA LR&A.

Anindhita, T., Retnoningtias, D. W., & Hanum, A. U. (2021). Relationship Between Infertility-Related Stress And Loneliness On Infertile Women In Bali. Jurnal Ilmiah Psikologi, 23(1), 78–90. http://ejurnal.mercubuana- yogya.ac.id/index.php/psikologi/index

Ariani, N. W. T., & Asih, K. S. (2022). Dampak Kekerasan Pada Anak. Jurnal Psikologi Mandala, 6(1), 69–78. https://doi.org/10.36002/jpm.v6i1.1833

Bariki, Y. (2024). Mekanisme Pengangkatan Anak Kontemporer: Analisis Horizontal dan Vertikal di Negara Muslim Dunia. Pamulang Law Review, 7(1), 14.

Burhanuddin. (2024). ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: KEBIJAKAN DAN TANTANGAN. SAMAWA : Jurnal Hukum

Keluarga Islam, 4(2), 40.

Effendy, P. A. (2018). Hubungan Pemenuhan Kebutuhan Afeksi Dengan Kenakalan Remaja Di Sekolah. Universitas 17 Agustus 1945.

Elfachmi, A. K. (2016). Pengantar Pendidikan. Penerbit Erlangga.

Erniwati, & Fitriani, W. (2020). Faktor-faktor penyebab orang tua melakukan kekerasan verbal pada anak usia dini. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 2, 5.

Fajarwati. (2024). HAK DAN KEWAJIBAN ANAK ANGKAT. Jurnal Tahqiqa, 18(2), 26–27.

Farras, A. L. (2024). PERLINDUNGAN HAK ANAK BERDASARKAN KONVENSI ADOPSI. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(10), 8–9.

Ghosita, A. (2004). Masalah Perlindungan Anak. PT. Intermasa.

Hasibuan, Z. E. (2021). Pemahaman Tentang Pemeliharaan, Nafkah Dan Pengangkatan Anak Dalam Hukum Islam. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 7(1), 35.

Hidayat, A. (2021). Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. AL- MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 8(1), 25. https://doi.org/10.53627/jam.v8i1.4260

Hidayati, D. A., Kesuma, S., Alam, N., & Raidar, U. (2022). EKSPLOITASI ANAK JALANAN OLEH KELUARGA (Studi Kasus Pada Anak Jalanan di Lampu Merah Way Halim Bandar Lampung). Januari, 1(1), 107–109. https://jurnalsociologie.fisip.unila.ac.id

Homoroc, C., Lauta, M. E., & Ciabal, L. (2022). Emotional Abuse and Psychological Well-Being of College Students. International Review of Social Sciences Research, 2(3), 106–109. https://doi.org/10.53378/352924

Isnaini, A. M. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 2(1), 61–74. http://journal.stihtb.ac.id/index.php/jihtb/article/view/66

Kertati, I. (2017). Pemenuhan Hak Sipil Dan Kebebasan Anak. Jurnal Riptek, 2(2), 64–65.

https://riptek.semarangkota.go.id/index.php/riptek/article/view/28 Kurniati, Asman, Gassing, Q., & Shuhufi, M. (2022). Journal of Shariah Law

Research (JSLR). Journal of Shariah Law Research, 7(2), 186. http://mojem.um.edu.my/index.php/JSLR/article/view/40857

Kurniawansyah, E., & Dahlan, D. (2022). Penyebab Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak (Studi Kasus di Kabupaten Sumbawa). CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(2), 33–34. https://doi.org/10.31764/civicus.v9i2.6866

Leuhery, F., Amalo, F., Cakranegara, P. A., Rara, R., Widaningsih, A., & Mere, K. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sebagai Upaya Pengentaskan Kemiskinan. Communnity Development Journal, 4(4), 8273–8274.

Litner, J. (2022). What Are the Effect of Emotional Abuse? Psychcentral. https://psychcentral.com/health/effects-of-emotional-abuse

Manangin, J. C. (2016). Pengangkatan Anak (Adopsi) Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Lex Privatum, 4(5), 54.

Mardhatillah, M. (2021). Implementasi Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Untuk Pemberdayaan Masayarakat Miskin di Kota Padang Panjang. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 1(1), 76–87. https://doi.org/10.69989/q1fab486

Mu’arifah, A., & Mashar, R. (2022). Keterampilan Pengasuhan Orang Tua terhadap Anak Usia Dini selama Pandemi. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), 629–631. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2226

Mutiarany, M. (2019). Hambatan-Hambatan Adopsi Anak Dari Perkawinan Campuran. Binamulia Hukum, 8(1), 51–60. https://doi.org/10.37893/jbh.v8i1.19

Pareres, S. K., & Yusuf, H. (2024). Pengaruh Lingkungan Sosial Terhadap Prilaku Kriminal Remaja. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1788–1795.

Praptini, I. A. T., & Wilani, N. M. A. (2024). Dampak Psikologis Pada Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 7610.

Ramadhani, S. P., & Nurwati, N. (2022). Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Orang Tua Agar Tidak Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Anak. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 189–197. https://doi.org/10.24198/focus.v4i2.33729

Sabrina, W., & Zahra, D. N. (2021). Bimbingan Konselor Bagi Orang Tua Angkat Anak Terlantar Anak Terlantar (Studi Kasus Di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung). At-Tajdid : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 4(2), 133–139. https://doi.org/10.24127/att.v4i02.1417

Safitri, W. W., Fitri, W., & Zainal. (2019). Penyesuaian Diri Anak Angkat Setelah Mengetahui Status Sebagai Anak Adopsi. Turast: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 7(2), 211–214.

Salsabilah, N. N. F. N. F. W. J. Z. N. D. P. M. S. (2023). Peran Agama Islam Dalam Mencegah Tindak Kekerasan Seksual. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(1), 1–25. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx

Sukardi, D. (2016). Perlindungan Hukum Anak Korban Penelantaran Orang Tua Berbasis Hukum Positif dan Islam. Jurnal Kajian Hukum Islam, 1(2), 184–196.

Suprayogi, N., Rahma, M., Iskandar, S. F. N., Rinold, S. R., & Putri, T. A. (2023). Peran Penting Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam Pengembangan Siswa. Binus University. https://psychology.binus.ac.id/2023/11/06/peran-penting-guru- bimbingan-konseling-bk-dalam-pengembangan-siswa/

Susanto, M. S., & Imelda, J. D. (2021). KESEJAHTERAAN DAN EKOLOGI ANAK ANGKAT WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PENGANGKATAN ANAK ANTARNEGARA (INTERCOUNTRY ADOPTION) MENGHADAPI NEGARA BARU. Jurnal Ilmu

Kesejahteraan Sosial, 22(1), 42–52. http://jurnalkesos.ui.ac.id/index.php/jiks/article/view/289/175

Thalib, S. (1986). Hukum Keluarga Indonesia. UI Press.

Zahara, Z., Mirwati, Y., & Hijriya, S. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Anak Angkat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Propinsi Sumatera Barat. UNES Journal of Swara Justisia, 7(3), 1004–1016. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.421

Zumbach, J., Wetzels, P., & Koglin, U. (2018). Predictors of psychological recommendations in child protection evaluation. Child Abuse & Neglect, 84, 196–204.

Downloads

Published

2025-12-27