PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG

  • Muhamad Khoirul Wafa Universitas Islam Indonesia

Abstract

Partisipasi masyarakat merupakan perwujudan terdapatnya hubungan relasi di antara masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dalam proses pembentukan Undang-undang. Idealnya peraturan perundang-undangan harus mengikutsertakan peran setra partisipasi masyarakat, karena regulasi yang dibuat atau dibentuk pada dasarnya objeknya adalah masyarakat luas. Dalam tulisan ini akan membahas seberapa pentingkah peran masyarakat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah wujud peran serta masyarakat dalam pross pembuatan peraturan perundang-undangan, dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan sosio-legal. Secara formal Wujud peran dan partisi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dimungkinkan di lakukan. Mulai dari perancangan hingga pembahasan.
Kata kunci: Peran, Partisipasi, pembentukan peraturan perundang-undangan

Published
2023-06-30
How to Cite
WAFA, Muhamad Khoirul. PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG. Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 85-100, june 2023. Available at: <https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/siyasah/article/view/6883>. Date accessed: 26 sep. 2023.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.