KONSEP SURAT HUTANG NEGARA (SUN) DAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA (SBSN) DALAM BINGKAI EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.32332/adzkiya.v7i1.1822Keywords:
Surat Hutang Negara, Surat berharga Syariah Negara, Ekonomi SyariahAbstract
Pemerintah sebagai leading sector pembangunan ekonomi, dapat memanfaatkan beberapa sumber pembiayaan beberapa diantaranya adalah surat hutang Negara dan surat berharga syariah Negara. Kedua instrument tersebut merupakan instrument keuangan dalam bentuk surat berharga yang penerbitan dan pembayarannya dijamin oleh Undang-undang. Surat hutang Negara merupakan instrument keuangan yang pembayaran kuponnya menggunakan system bunga. Adapun surat berharga syariah Negara instrument keuangan syariah yang pembayarannya menggunakan system syariah disesuaikan dengan prinsip akad yang digunakan. Adanya perbedaan prinsip di atas, menjadikan investor dapat memilih instrumen keuangan yang akan diinginkan. Dan adanya Fatwa DSN yang mengharamkan tentang bunga, semakin mengakomodir kebutuhan umat muslim tentang investasi yang sesuai dengan syariah.