Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam

Authors

  • M Hanafi Zuardi STAIN Jurai Siwo Metro

Keywords:

zakat, sektor riill, implikasi sosial

Abstract

Zakat sebagai salah satu bagian rukun Islam merupakan salah satu pondasi ekonomi umat. Penyaluran zakat kepada beberapa usaha produktif tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional bahwa ternyata zakat juga mampu berposisi sebagai modal utama khususnya dikalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Dalam kajian ekonomi Islam, zakat memiliki satu kesatuan nilai yang koheren yaitu mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan pemerataan serta fokus ekonomi mikro (sector riil). Zakat sebagai instrument vital dalam struktur pembangunan ekonomi yang berlandaskan moral dan sosial, merupakan bagian terpenting dari nilai Islam yang diatur dalam syariah sebagaimana yang dijelaskan Mannan meliputi prinsip keyakinan, produktivitas, nalar, kemudahan dan kebenaran. Tulisan ini akan mendeskripsikan tentang bagaimana peran zakat dalam sejarah kemunculan serta bagaimana peran zakat yang tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga memiliki implikasi yang positif terhadap kesejahtreraan ummat, khususnya mereka yang tergolong kepada penerimanya (mustahiq)..

Persoalannya kemudian adalah apakah zakat telah diyakini sebagai suatu asset, dalam ghirah pertumbuhan dan pemerataan sosio ekonomi, ataukah sekedar amaliyah ritual (ibadah mahdah), serta baagaimana zakat dapat dikelola secara manajemen kelembagaan (Baitul Maal) sehingga zakat tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga produktif. Tulisan ini hendak menelaah masalah zakat sebagai suatu perintah agama yang inheren dengan konteks sosio ekonomi dengan pendekatan comparative approach antara prinsip  normatif (al-Qur’an dan hadis) dengan implikasi sosial historisnya.

Published

2013-02-12

How to Cite

Optimalisasi Zakat dalam Ekonomi Islam. (2013). Adzkiya : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 1(1), 16-34. https://e-journal.metrouniv.ac.id/adzkiya/article/view/1044