Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di PT Nippon Piston Ring
DOI:
https://doi.org/10.32332/gar5ta11Abstract
Artikel ini membahas kegiatan pemberdayaan dan pengabdian masyarakat yang dilakukan di PT Nippon Piston Ring Manufacturing Indonesia, Kabupaten Pasuruan, dengan fokus pada pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi, kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan teori perlindungan hukum preventif guna mencegah kekerasan seksual sebelum terjadi. Kegiatan pengabdian ini mengidentifikasi kebutuhan peningkatan pemahaman mengenai peraturan dan kebijakan terkait kekerasan seksual di tempat kerja serta mengedukasi peserta tentang dampak kekerasan seksual dan pentingnya pembentukan Satgas. Hasilnya menunjukkan bahwa pembentukan Satgas berperan penting dalam memastikan penerapan kebijakan yang sesuai dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, harmonis, dan produktif. Evaluasi selanjutnya akan menilai efektivitas Satgas dan keberlanjutan program dalam mendukung perlindungan pekerja dan hubungan industrial yang harmonis.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wahyu Tris Haryadi, Nabila Farahika, Mochamad Djalil, Siti Munawaroh, Yuli Nurmala Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All articles in the DEDIKASI can be disseminated on condition that they still include the identity of the article and the source (DEDIKASI). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author.
Authors who publish this subject agree to the following terms:
First, the Authors retain copyright and grant the journal right from first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Secondly, the authors can enter into a separate or an acknowledgment of its initial (e.g., post-institutional repository or publish it in a book) publication in this journal.
Third, the authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before publishing work is cited.