Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Paud Di Kecamatan Sekampung Lampung Timur
DOI:
https://doi.org/10.32332/dedikasi:%20jurnal%20pengabdian%20masyarakat.v5i2.7548Keywords:
Kurikulum Merdeka, Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD.Abstract
Kurikulum merdeka merupakan sistem baru yang diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan. Implementasi kurikulum ini masih perlu pemahaman dan penyesuaian di lapangan. Dengan demikian program kegiatan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa dilaksanakan dengan tema “Implementasi Kurikulum Merdeka Di Lembaga PAUD” bagi guru-guru yang ada di kecamatan sekampung Kabupaten Lampung timur. Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pelatihan kepada guru tentang implementasi Kurikulum merdeka di lembaga PAUD. Pelaksanaan Pengabdian ini dilakukan dari tanggal 12 sampai dengan 13 Juli 2023. Materi yang disampaikan pada pelatihan ini ada dua yaitu : (1). Refleksi kurikulum dan (2). merancang pembelajaran pada kurikulum merdeka. materi merancang pembelajaran kurikulum membahas tentang Tujuan pembelajaran (TP), Alur tujuan Pembelajaran (ATP), dan Pengorganisasian pembelajaran. Pelaksanaan pengabdian ini menggunakan tiga tahapan kegiatan yakni persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil dari pelatihan ini para guru mampu merancang pembelajaran dari Memahami Capaian pembelajaran, Membuat Tujuan Pembelajaran dan Membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Downloads
References
Arifin, Muhammad, Uun Ahmad Aaehu, Enny Rahayu, Ismail Saleh Nasution, Jamila Jamila, Sri Wahyuni, dan Riyan Taufika. 2020. Modul Kurikulum dan Pembelelajaran. Medan: Umsu Press.
BSKAP, BSKAP. 2022. Surat keputusan BSKAP 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No. 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Paud, Jenjang Dikdas, dan Jenjang Dikmen Pada Kurikulum Merdeka. Jakarta: BSKAP.
Cahyaningrum, Dayati Erni, dan Diana Diana. 2023. “Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai Implementasi Kurikulum Merdeka di Lembaga PAUD.” Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 7(3):2895–2906. doi: 10.31004/obsesi.v7i3.4453.
Finka, Andrean. 2023. “Jumlah Sekolah di Indonesia 2023.” indonesiabaik.id.
Indonesia, Pemerintah. 2003. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.”
Kemdikbud, Kemdikbud. 2022. “Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.”
Kemdikbud, Pengelola Web. 2023. “Kurikulum Merdeka, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa.” Kemdikbud.
Sriandila, Regil, Dadan Suryana2, dan Nenny Mahyuddin. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka di PAUD Nurul Ikhlas Kemantan.” Journal on Education 5(2).
Tenri Ampa, Andi, dan Sri Sufliati Romba. 2023. “Pelatihan Penyusunan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka bagi Guru-guru PAUD.” Madaniya 4(1).
Widyastuti, Ana. 2022. “Implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka PAUD.” REFEREN 1(2):189–203. doi: 10.22236/referen.v1i2.10504.
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles in the DEDIKASI can be disseminated on condition that they still include the identity of the article and the source (DEDIKASI). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author.
Authors who publish this subject agree to the following terms:
First, the Authors retain copyright and grant the journal right from first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Secondly, the authors can enter into a separate or an acknowledgment of its initial (e.g., post-institutional repository or publish it in a book) publication in this journal.
Third, the authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before publishing work is cited.