“Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum Dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 PUU-XXI 2023”. Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, vol. 4, no. 1, Aug. 2024, pp. 1-21, https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9105.