“Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023” (2024) Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 4(1), pp. 1–21. doi:10.32332/siyasah.v4i1.9105.