Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023. (2024). Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 4(1), 1-21. https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9105