1.
Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023. Siyasah. 2024;4(1):1-21. doi:10.32332/siyasah.v4i1.9105