(1)
Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum Dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 PUU-XXI 2023. Siyasah 2024, 4 (1), 1-21. https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9105.