PROBLEMA AKIDAH TAUHID DALAM KEHIDUPAN BANGSA DAN SOLUSINYA MELALUI PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.32332/riayah.v6i2.3997Keywords:
Akidah Tauhid, pendidikanAbstract
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan akidah tauhid menempati urutan pertama, dan terintegrasi dengan pendidikan agama. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab II, Pasal 2 menyatakan Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ditempatkannya pendidikan akidah tauhid atau keimanan pada posisi pertama dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut tentu saja didasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan akidah tauhid menempati posisi strategis. Selain menjadi landasan moral dan etik dalam berprilaku, pendidikan akidah tauhid juga diharapkan dapat melandasi pendidikan di bidang lainnya. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa pendidikan akidah tauhid masih menunjukan keadaan yang belum sepenuhnya mempengaruhi perilaku sosial dan belum melandasari bidang pendidikan lainnya. Sebab-sebab mengapa keadaan ini terjadi telah banyak dikaji para ahli, dan telah ditawarkan solusinya, namun masih juga belum efektif. Terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia, pelanggar moral dan susila, peredaran narkoba, tindakan kriminal dan patologi sosial lainnya masih menunjukkan keadaan yang belum menggembirakan.
Dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan serta hasil pengamatan, tulisan ini mengajukan sebuah analisis komprehensif tentang problema akidah tauhid dalam kehidupan bangsa dan solusinya melalui pendidikan. Tulisan dimulai dengan mengemukakan latar belakang perlunya menbahas sub tema tersebut di atas, urgensi dan posisi tauhid dalam kehidupan serta latar belakang perlunya membahas sub tema ini. Pada bagian akhir dikemukakan tentang pendidikan akida tauhid yang seharusnya dilakukan sebagai solusi dalam mengatasi problema tauhid.