LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM KLASIK DI NUSANTARA: STUDI TERHADAP LANGGAR
DOI:
https://doi.org/10.32332/riayah.v6i01.2259Keywords:
Langgar, Metodologi dan kualitatif.Abstract
Langgar atau sering disebut dengan mushola merupakan suatu pendidikan Islam tertua yang ada di Indonesia dan sudah tumbuh kemudian berkembang disuatu komunitas lainnya. Langgar ini sudah didirikan lebih dahulu dari sekolah, pesantren dan suatu madrasah. Langgar sudah mengambil peran yang amat penting dalam mempersiapkan suatu generasi khusunya generasi al-Qur’an, yang utamanya pada sebuah tingkat dasar untuk suatu waktu yang sangat lama. Metodologi penelitian yang dipakai pada penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif yang dilakukan dengan wawancara dan observasi untuk menjadikan bukti yang sebenarnya, metode yang digunakan yaitu antara lain wawancara dan observasi. Didalam metode pendekatan fenomenologi yaitu wawancara ini adalah dengan melakukan pembicaraan tentang langgar ataupun yang sering disebut dengan mushola ini di desa Talang Jali tepatnya berada di Kotabumi, Lampung Utara. Didalam sebuah pengamatan langsung atau observasi ini, langgar atau biasanya sering disebut dengan mushola didesa Talang Jali ini tepatnya berada di Kotabumi, Lampung Utara ini berbentuk seperti rumah kecil namun berfungsi sebagai adanya orang beribadah seperti sholat, belajar mengaji dan juga untuk bermusyawarah. Dengan adanya langgar ini membantu masyarakat yang jauh dari masjid besar untuk beribadah dan berkegiatan yang dapat bermanfaat bagi mereka. Langgar atau yang sering disebut dengan mushola ini memiliki konteks yang sangat luas yaitu untuk membantu para masyarakat menyelesaikan permasalahan dalam satu ruang dan membantu belajar mengajar dengan ajaran Islam untuk masyarakat umat Islam. Kata langgar didalam sebuah ejaan bahasa Indonesia yang menurut KBBI pada tahun 2018 merupakan sebuah masjid kecil sebagai tempat mengaji ataupun bersholat, namun dalam hal ini langgar tidak digunakan sebagai sholat jum’at untuk para jama’ah. Didalam suatu langgar terkadang digunakan untuk sebuah ruang berbagi pendapat atau ruang untuk bermusyawarah antar masyarakat umat Islam yang akan menjadikan para umat Islam terjalin sebuah hubungan silaturahmi yang cukup harmonis. Didalam suatu ruang lingkup pendidikan Islam di negara Indonesia ini langgar dikenal dengan masyarakat yaitu sebagai salah satu suatu lembaga pendidikan Islam tradisional. Didalam masa yang cukup panjang ini, lembaga pendidikan tersebut sudah mengambil peran yang cukup besar ataupun tidak kecil lagi dalam sebuah pewarisan nilai-nilai yang ada di agama Islam antar suatu generasi dan terutama lagi yaitu untuk yang tingkatan pemula atau tingkatan dasar. Dalam bentuk bangunan yang sangat sederhana dan memiliki sebuah pola pembelajaran yang sangat berbeda jauh kesannya dari kesan formal yang menyebabkan sebuah langgar ini banyak ditemukan di sekitar masyarakat bahkan dirumah-rumah penduduk. Lembaga pendidikan langgar ini menggunakan metode pembelajaran yaitu sorogan, maka dari itu suatu pembelajaran al-Qur’an yang dilakukan secara langsung ayaitu dengan harus tatap muka antara pendidik dan peserta didik, yaitu dengan metode santri yang membaca al-Qur’an sedangkan guru atau pendidik yang menyimaknya. Metode pembelajaran terhadap suatu keterampilan untuk beribadah teresebut dilakukan dengan secara langsung juga dengan cara melalui kegiatan praktikum, seperti pembelajaran tentang tata cara bersholat, dari santri secara individu maupun santri yang berkelompok atau berjama’ah dengan diminta untuk mempraktikkan atau melakukan bacaan sholat dan juga gerakan sholatnya tersebut. Didalam kajian lapangan yang dilakukan dengan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi ini, dengan metode ini peneliti akan lebih tahu tentang apa yang akan diteliti dan yang akan dibahas pada kajian ini.
Kata kunci: Langgar, Metodologi dan kualitatif.
Downloads
References
Akhiruddin, Km. “Lembaga Pendidikan Islam Di Nusantara.” Tarbiya: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 1, No. 1 (April 18, 2015): 195–219.
Atika, Mery. “Penguatan Peran Langgar Sebagai Medium Keluarga Dalam Upaya Pembentukan Pendidikan Karakter Anak Di Madura.” Personifikasi 10, No. 2 (2019): 141–57. Https://Doi.Org/10.21107/Personifikasi.V10i2.6594.
Aufin, Mohammad. “Kontribusi Kh. Imam Zarkasyi Dalam Pemikiran Pendidikan Islam (Pesantren).” Al-Makrifat: Jurnal Kajian Islam 1, No. 2 (2016): 145–63.
Azizah, Kurnia Wulan Suci Nur, Antariksa Antariksa, And Abraham Mohammad Ridjal. “Tata Letak Rumah Tradisional Madura Di Desa Mangaran Situbondo.” Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur 4, No. 4 (October 30, 2016). Http://Arsitektur.Studentjournal.Ub.Ac.Id/Index.Php/Jma/Article/View/274.
Barkatillah, Barkatillah. “Peran Ulama Terhadap Masyarakat Hulu Sungai Utara (Studi Keagamaaan Masyarakat Hulu Sungai Utara).” Al-Risalah 13, No. 2 (2017): 173–86.
Faza, Abrar M. Dawud. “Dakwah Tarekat Pada Lembaga Pendidikan,” March 28, 2018. Https://Doi.Org/10.31227/Osf.Io/Kh98e.
Hakim, Abdul. “Tradisi Penyalinan Al-Qur’an Kuno Sumenep.” Suhuf Jurnal Pengkajian Al-Qur’an Dan Budaya 9, No. 2 (2016): 343–61. Https://Doi.Org/10.22548/Shf.V9i2.160.
Ishari, Nurhafid. “Islamisasi Dan Embrio Institusi Pendidikan Islam Di Indonesia.” Tarbiyatuna 7, No. 2 (August 15, 2014): 114–27.
Khatib, Ach. “Kontestasi Langgar Dan Pesantren (Studi Atas Pranata Keagamaan Lokal Di Sumenep Madura).” ’Anil Islam: Jurnal Kebudayaan Dan Ilmu Keislaman 9, No. 1 (June 30, 2016): 32–54.
Kosim, Mohammad. “Langgar Sebagai Institusi Pendidikan Keagamaan Islam.” Tadris: Jurnal Pendidikan Islam 4, No. 2 (July 5, 2009). Https://Doi.Org/10.19105/Jpi.V4i2.255.
Lasmiyati, Lasmiyati. “Penyebaran Agama Islam Di Jakarta Abad Xvii - Xix.” Patanjala 1, No. 1 (March 1, 2009): 76–83. Https://Doi.Org/10.30959/Patanjala.V1i1.234.
Pemayun, Anak Agung Gede Agung. “Akulturasi Arsitektur Pura (Hindu) Dan Langgar (Islam) Di Desa Bunutin Kabupaten Bangli.” Seminar Nasional Arsitektur, Budaya Dan Lingkungan Binaan (Semarayana), August 10, 2019, 141–46.
Rahem, Zaitur. “Rekonstuksi Metode Belajar Kontektualis Santri Pondok Pesantren Salaf Dan Khalaf Di Madura.” Fikrotuna 5, No. 1 (July 1, 2017). Https://Doi.Org/10.32806/Jf.V5i1.2948.
Sabarudin, Muhammad. “Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Masa Awal Dan Sebelum Kemerdekaan.” Tarbiya: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 1, No. 1 (April 18, 2015): 139–74.
Sarkowi, Sarkowi, And Muhamad Akip. “Kulturasi Ajaran Islam Melalui Sistem Dan Lembaga Pendidikan Islam Pada Masyarakat Masa Kesultanan Di Nusantara.” Sindang: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Kajian Sejarah 1, No. 2 (July 31, 2019): 36–53. Https://Doi.Org/10.31540/Sdg.V1i2.318.
Supraptingsih, Umi. “Tradisi Mengemis Di Tempat Wisata Religi.” Karsa: Journal Of Social And Islamic Culture 18, No. 2 (May 1, 2012): 172–81. Https://Doi.Org/10.19105/Karsa.V18i2.88.
Syamsudin, Syamsudin. “Sejarah Dan Dinamika Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Nusantara (Surau, Meunasah, Pesantren Dan Madrasah).” Pendidikan Islam 1, No. 2 (September 19, 2017): 33–52.
Syarifuddin, Nur. “Madrasah Sebagai Bentuk Transformasi Pendidikan Islam Di Indonesia.” Al - Ibrah 2, No. 2 (December 31, 2017): 25–54.
Wardi, Moh. “Pilihan Belajar Al-Qur’an Di Madura; Konversi Dari Langgar Ke Taman Pendidikan Al-Qur’an.” Kabilah : Journal Of Social Community 1, No. 1 (June 1, 2016): 72–93.