Return to Article Details
PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DENGAN SISTEM PERANTARA (MAKELAR) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG PERUSAHAAN PERANTARA PERDAGANGAN PROPERTI DI KEC. WATES KULON PROGO
Download
Download PDF