PENGARUH PENGETAHUAN MODERASI BERAGAMA SANTRI PONDOK PESANTREN AL MUBALLIGHIN MUARA BUNGO TERHADAP MINAT MEMILIH PRODUK BANK SYARIAH

Authors

  • Rohmawati Solikhah Institut Agama Islam Yasni Bungo

DOI:

https://doi.org/10.32332/moderatio.v2i2.5699

Keywords:

Islamic Boarding SchoolS, Islamic Bank Products, Religious Moderation

Abstract

Santri pondok pesantren Al Muballighin Muara bungo merupakan masyarakat berpendidikan yang aktif dalam lembaga pendidikan Islam dan sekaligus mewakili kelompok agamis, dan tentunya mereka pernah dengar tentang perbankan syari’ah atau bahkan pernah menggunakan jasa lembaga keuangan syari’ah khususnya bank syari’ah maupun non syari’ah untuk kepentingan pribadi, karena hal ini mempermudah melakukan transaksi atau untuk menjaga amannya keuangan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan modderasi beragama santri Pondok Pesantren Al Muballighin Muara bungo terhadap minat memilih produk bank syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan moderasi beragama warga pondok pesantren Al Muballighin Muara bungo tentang Bank syariah sangat berpengaruh pada minat warga pondok Pesantren dalam menggunakan Jasa Bank Syariah. Tidak tahunya mereka tentang Bank Syariah jadi sedikit sekali yang menggunakan jasa Bank Syariah. Lebih Banyak yang menggunakan Bank Konvensional padahal seharusnya Pondok itu lebih memilih Bank Syariah karena terhindar dari riba. Namun pengetahuan yang minim serta wawasan yang kurang luas membuat mereka mengabaikan tentang bank Syariah. Bukan hanya itu namun mereka mengetahui tentang Bank Syariah saat berada di Bangku Kuliah, dan untuk pengurus atau santri yang tidak duduk di bangku kuliah, dia tidak tau tentang Bank Syariah. Bahkan menurut peneliti kurangnya pengetahuan moderasi beragama tentang bank Syariah. Mereka mengira bahwa mereka menggunakan Bank yang jangkauannya luas, yang ATMnya dimana-mana. Sampai mereka melupakan kecanggihan teknologi dan pentingnya mengembangkan usaha berbasis syariah, bank syariah sudah ada fasilitas M-Banking nya, dan itu memudahkan saat melakukan transaksi, namun orang-orang banyak yang belum tahu mengenai hal itu. Mungkin juga dikarenanakan usaha Bank Syariah dalam mensosialisasikan Produknya yang masih kurang dalam hal moderasi beragama.

References

Arif Furqon, Pengantar penelitian dalam Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1982, t.t.
Imelda, Tri, Nurul Mahmudah, dan Liberty Liberty. “Analisis Strategi Pemasaran Bank Syari’ah Berbasis Digital FINTECH terhadap Pelayanan Nasabah Bank Muamalat KCP Metro.” FINANSIA : Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah 4, no. 2 (6 Januari 2022): 131–54. https://doi.org/10.32332/finansia.v4i2.3061.
Kautsar, Muhammad Syakir Al, dan Nurul Mahmudah. “SOCIALIZATION OF THE GRANTING OF INTEGRATION RIGHTS TO NON-HEIRS OF RELIGIOUS MODERATION PERSPECTIVE.” MODERATIO: Jurnal Moderasi Beragama 1, no. 02 (23 Desember 2021): 93–108.
Setyani, Nur Hidayati. “PADA PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA,” 2012, 14.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2009.

Published

2022-12-31