[1]
“Efektivitas Aturan Batas Minimal Usia Perkawinan Dalam Meminimalisir Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama”, Istinbath, vol. 19, no. 01, pp. 22–36, Aug. 2022, doi: 10.32332/istinbath.v19i02.4792.