PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG BEKAS TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

  • suci hayati

Abstract

Jual beli barang bekas merupakan salah satu bentuk transaksi yang banyk dilakukan oleh masyarakat modern. Persoalan kejujuran dan kepedualian pemilki barang (penjual) terhadap kondisi barang acap kali menjadi penyebab kegaduhan transaksi yang dilakukan. Bentuk ketidakadilan yang lumrah terjadi ada pada prosesi akad, yaitu kuatnya unsur gharar dan taghrir dalam prosesi akad. Namun upaya menjadikan kejujuran di atas segalanya dan memberikan hak khiyar pada pembeli menjadi solusi bijak dalam mengentaskan persoalan yang umum terjadi secara masif dan repetitif dalam transaksi barang bekas. Maka upaya unrtuk meminimalisir gharar dan tahgrir sangat relevan untuk menajadi pengurai benang kusut yang menyembrawuti fikih muamalah pada umumnya. Dan juga pemberlakuan dan taat asas dari semua pihak sangat penting dalam menjamin hak-hak konsumen yang tidak hanya dari aspek gharar dan taghrir bahkan juga dalam aspek ghubun. Keberadaan Undnag-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) dan fikih muamalah menjadi variabel penting dalam pencapaian dan penjagaan terhadap hak-hak konsumen.

Published
2020-05-28
How to Cite
HAYATI, suci. PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI BARANG BEKAS TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH. Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 259-278, may 2020. ISSN 2355-4215. Available at: <https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/adzkiya/article/view/1784>. Date accessed: 05 june 2023. doi: https://doi.org/10.32332/adzkiya.v7i2.1784.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.