PERAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) LAMPUNG MENGHADAPI ERA DISRUPSI INFORMASI
DOI:
https://doi.org/10.32332/ath_thariq.v4i1.2026Keywords:
MUI, Distrupsi, informasiAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat berdampak positif dan negatif. Kabar maupun info yang dikeluarkan oleh individu maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok agama.Kemajuan teknologi yang tidak bisa terbendung ini membuat bangsa ini menghadapi disrupsi (disruption). Adanya revolusi industri ini mendorong terjadinya disrupsi dalam berbagai bidang termasuk kehidupan bernegara dan bernegara. Jika hal ini tidak direspon dengan tepat dan cepat oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat buruk.
Salah satu langkah efektif dalam merespons kemajuan teknologi dan era disrupsi informasi tersebut sudah direspon dan diambil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) baik di pusat hingga daerah.Penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan atau library research yang menggunakan metode pendekatan yuridis normative. Penelitian ini menyimpulkan bahwa MUI Lampung berhasil menjawab tantangan era disrupsi informasi melalui media yang dibangun dan dikembangkan seperti website www.mui-lampung.or.id, buletin Al-Ukhuwah, channel youtube MUI Lampung Online, Fans Page, Faceebook dan Twitter MUI Lampung serta Instagram @muilampung_online. Peran sang Ketua Umum KH. Khairuddin Tahmid selama memimpin MUI Lampung turut mewarnai media sosial dan media cetak di Lampung karena selalu menjadi narasumber rujukan menyangkut isu-isu sosial, politik dan keagamaan yang sedang berkembang di masyarakat.
References
Asshiddiqie, Jimly, Format Kelembagaan Negara Dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945 (Jakarta: UI Press, 2004)
G.R, Raco, Metode Penelitian Kualitatif, Jenis Karakteristik Dan Keunggulan (Jakarta: Grasindo, 2010)
Hoeve, Van, Ensiklopedi Islam (Jakarta: PT Ichtiar Baru, 1993)
Jayus, Muhammad, ‘Menggagas Arah Baru Hukum Islam Di Indonesia’, AL-’ADALAH, XI.2 (2013), 258
Kumparan, Tim Redaksi, ‘Fatwa MUI : Mereka Yang Menyebarkan Hoax Di Media Sosial Harus Taubat’, 2017
Morissan, Teori Komunikasi Individu Hingga Massa (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013)
‘Pedoman Dasar MUI’, 2011 <http/ www.mui.ord.id./mui_in/about.php>
Rochimah, Gerakan Literasi Media: Melindungi Anak-Anak Dari Gempuran Pengaruh Media (Yogyakarta: Rumah Sinema, 2011)
‘Sejarah MUI Lampung’, 2019 <http://mui-lampung.or.id/>
‘Sekilas Tentang Kami’, 2011 <http/ www.mui.ord.id./mui_in/about.php>
Syaifudin, Lukman Hakim, ‘Peran Ulama Menghadapi Era Disrupsi Informasi’ (presented at the Seminar Nasional, Hotel Grand Cempaka Jakarta, 2019)
Zaini Hasan, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia (Bandung: Alumni, 2005)