Pendayagunaan Wakaf Sebagai Pengembangan Sosial-Ekonomi Masyarakat (Analisis Wakaf Sebagai tanggung Jawab Sosial Pada Organisasi Islam)

Penulis

  • Sri Noor Mustaqimatul Hidayah Institut Agama Islam Negeri Kudus Indonesia ,

DOI:

https://doi.org/10.32332/adzkiya.v11i1.4325

Kata Kunci:

Utilization of Waqf, Socio-Economic, Islamic Organization

Abstrak

Keterlibatan dalam praktik tanggung jawab sosial saat ini dipandang penting bagi organisasi Islam. Potensi penggunaan wakaf sebagai sumber pendanaan untuk praktik-praktik semacam itu belum banyak digali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti praktik pendayagunaan wakaf sebagai tanggung jawab sosial organisasi Islam.

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa untuk program utama tanggung jawab sosial organisasi Islam melalui pendayagunaan wakaf dapat dilakukan di lingkungan organisasi sedangkan untuk program yang dipertimbangkan dalam pendayagunaan wakaf difokuskan pada isu-isu masyarakat. Wakaf dipandang sebagai alternatif yang dapat digunakan organisasi Islam untuk membantu mengatasi masalah sosial masyarakat. Namun, ada masalah yang perlu diatasi terkait praktik wakaf pada organisasi Islam.

 

Kata Kunci: Pendayagunaan Wakaf, Sosial Ekonomi, Organisasi Islam

Diterbitkan

2023-07-21

Cara Mengutip

Pendayagunaan Wakaf Sebagai Pengembangan Sosial-Ekonomi Masyarakat (Analisis Wakaf Sebagai tanggung Jawab Sosial Pada Organisasi Islam). (2023). Adzkiya : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 11(1), 99-110. https://doi.org/10.32332/adzkiya.v11i1.4325