Musyarakah Dalam Praktik Studi UD. Mutiara Jaya Lampung Timur
DOI:
https://doi.org/10.32332/adzkiya.v8i02.2284Abstract
Abstrak
Salah satu usaha yang menggunakan strategi kemitraan adalah usaha di bidang peternakan perunggasan. Pola kemitraan yang sering digunakan adalah: pertama, inti plasma, perusahaan yang lebih besar sebagai inti membina peternak sebagai plasmanya. Kedua, subkontrak memproduksi apa yang diperlukan oleh usaha inti. Ketiga, perdagangan umum hal yang perlu diperhatikan dari kemitraan model ini adalah hubungan kesepakatan membeli dan menjual terhadap suatu produk yang dihasilkan mitra. Keempat, keagenan bentuk hubungan kemitraan diberi hak spesial untuk memasarkan barang dan jasa dari mitra. Secara umum kemitraan ini sudah sesuai dengan prinsip prinsip Syariah Islam karena kemitraan ini sudah dilakuan untuk saling menguntungkan dan setara diantar para pihak. Beberapa catatan dalam kemitraan ini diantarnya modal kemitraan masih dilihat sebagai/selayaknya hutang piutang, dan kontrak kerja belum dilakukan secara tertulis