Status Uang Pembuangan Nomor Arisan Dalam Perspektif Fiqh Muamalah Di Nagari Tabek Patah
DOI:
https://doi.org/10.32332/adzkiya.v10i02.4615Keywords:
Fiqih Muamalah, Arisan, Riba, Keuangan SyariahAbstract
Arisan pembuangan nomor yang dilakukan oleh masyarakat Tabek Patah menyebabkan munculnya manfaat atas utang piutang. Utang terjadi ketidakcukupan uang pembayar iuran saat tiba waktunya, Namun asal uang yang diutangi berasal dari iuran semua anggota arisan di lot pertamanya. Tujuan penelitian ini untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat terhadap makna upah yang didapatkan oleh ketua arisan. Jenis penelitian field research di Tabek Patah dengan metode kualitatif deskriptif, yang pendekatannya fenomenologi. Metode pengumpulan data dilakukan wawancara mendalam secara tatap muka dengan ketua kelompok beserta anggotanya. Validitas data kualitatif dengan trianggulasi data sumber. Cara menganalisis penelitian ini dengan analisis deskriptif melalui tahapan pengumpulan data, memilah data yang digunakan serta mengklasifikasikan data pada kelompoknya, selanjutnya memaparkan data dengan menelaahkannya. Hasil yang ditemukan bahwa pelaksanaan arisan yang dilakukan di Tabek Patah merupakan arisan pembuangan nomor yaitu melebihkan satu lot melebihi jumlah anggota arisan, dan dana tersebut dimanfaatkan sebagai dana talangan, kemudian bertransformasi menjadi hak milik ketua setelah arisan berakhir. Pengalihan dana talangan menjadi hak milik ketua menyebabkan munculnya manfaat atas utang- piutang karena ketua kelompok menarik keuntungan setelah arisan berakhir.