ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DAN FATWA ULAMA TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32332/adzkiya.v6i2.1279Keywords:
Akad Murabahah, Fatwa, Perbankan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad murabahah dan fatwa ulama terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang harus diimbangi dengan kejelasan tentang konsep murabahah. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus tipe eksplanatoris. Studi ini menggambarkan fenomena Objek penelitian, dalam hal ini adalah akad murabahah dan fatwa ulama di dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Data diperoleh melalui wawancara tehnik, observasi partisipan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam penerapan akad murabahah di perbankan syariah terdapat 3 ( tiga) tipe pembiayaan serta ada beberapa aspek yang telah disesuaikan perusahaan dengan peraturan hukum. Aspek itu adalah besarnya keuntungan yang diperoleh perbankan syariah disesuaikan dengan tipe pembiayaan serta diatur dalam otoritas jasa keuangan, undang-undang, fatwa DSN MUI.