TEORI KONSUMSI dalam ISLAM

  • Imahda Khoiri Furqon
Keywords: Konsumsi dalam Islam theory of consumption in Islam teori konsumsi

Abstract

Konsumsi adalah satu kegiatan ekonomi yang penting, bahkan terkadang dianggap paling penting. Dalam ekonomi konvensional prilaku konsumsi dituntun oleh dua nilai dasar, yaitu rasionalisme dan utilitarianisme. Kedua nilai dasar ini kemudian membentuk suatu prilaku konsumsi yang hedenostik – materialistik, individualistik, serta boros (wastefull). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa prinsip dasar bagi konsumsi adalah manusia akan mengkonsumsi apa saja dan dalam jumlah berapapun sepanjang : anggarannya memenuhi dan memperoleh kepuasan maksimum. Dalam Islam, konsumsi tidak seperti itu. Karena ada hal yang menjadi aturan bagaimana etika konsumsi. Untuk itu perlu kiranya diketahui bagaimanakah teori konsumi dalam Islam.

Published
2018-05-09
How to Cite
FURQON, Imahda Khoiri. TEORI KONSUMSI dalam ISLAM. Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, [S.l.], v. 6, n. 1, may 2018. ISSN 2355-4215. Available at: <https://e-journal.metrouniv.ac.id/adzkiya/article/view/1169>. Date accessed: 06 may 2024. doi: https://doi.org/10.32332/adzkiya.v6i1.1169.